DPR Kawal Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO


Tarian Klana Swandono dalam seni Reog Ponorogo (MP/Widi Hatmoko)
MerahPutih.com - Para Seniman Reog menyampaikan permohonan dukungan ke DPR RI terkait budaya Reog Ponorogo yang terus mereka lestarikan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan mendukung dan mengawal agar Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO atau UNESCO’s Intagible Cultural Heritage.
Baca Juga:
Dasco mengaku, sejauh ini dirinya belum memahami benar alasan Reog Ponorogo belum menjadi prioritas untuk segera ditetapkan menjadi WBTB.
“Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI akan mencoba membantu mendorong dengan kajian secara komprehensif di komisi terkait sebagai argumen ke pemerintah agar Reog Ponorogo bisa masuk prioritas,” ujar Dasco, Rabu, (22/6).
Di sisi lain, Dia meminta kesabaran masyarakat dikarenakan DPR RI membutuhkan waktu untuk melakukan kajian pembanding agar lebih kuat untuk bisa disampaikan ke pemerintah.
“Sehingga, Reog Ponorogo bisa menjadi prioritas, untuk bisa memasukan ke UNESCO,” ungkapnya.
Dalam audiensi, para Seniman Reog menyampaikan permohonan dukungan agar diakui sebagai warisan budaya dunia tersebut.
Baca Juga:
KSP Kawal Pengajuan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO
Sebab, Reog Ponorogo sebagai bentuk rasa cinta tanah air dalam menjalin persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Pengusulan juga melihat urgensi, di mana di era modern saat ini Reog Ponorogo semakin tergerus oleh masuknya teknologi dan budaya luar. Terlebih lagi, terancam diklaim oleh negara lain,” ujar salah seorang seniman Reog.
Diketahui, menurut keterangan pemerintah, dokumen pengajuan Reog Ponorogo, tenun, tempe dan jamu sebagai intangible cultural heritage atau WBTB dunia sudah dipenuhi Indonesia.
Selanjutnya, keputusan berada di tangan UNESCO PBB. Pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022.
Kepastian itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada April 2022 lalu. (Bob)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
