DPR Kawal Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 23 Juni 2022
DPR Kawal Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Tarian Klana Swandono dalam seni Reog Ponorogo (MP/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para Seniman Reog menyampaikan permohonan dukungan ke DPR RI terkait budaya Reog Ponorogo yang terus mereka lestarikan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan mendukung dan mengawal agar Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO atau UNESCO’s Intagible Cultural Heritage.

Baca Juga:

Seniman Reog Solo Raya Gelar Aksi Kecam Malaysia

Dasco mengaku, sejauh ini dirinya belum memahami benar alasan Reog Ponorogo belum menjadi prioritas untuk segera ditetapkan menjadi WBTB.

“Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI akan mencoba membantu mendorong dengan kajian secara komprehensif di komisi terkait sebagai argumen ke pemerintah agar Reog Ponorogo bisa masuk prioritas,” ujar Dasco, Rabu, (22/6).

Di sisi lain, Dia meminta kesabaran masyarakat dikarenakan DPR RI membutuhkan waktu untuk melakukan kajian pembanding agar lebih kuat untuk bisa disampaikan ke pemerintah.

“Sehingga, Reog Ponorogo bisa menjadi prioritas, untuk bisa memasukan ke UNESCO,” ungkapnya.

Dalam audiensi, para Seniman Reog menyampaikan permohonan dukungan agar diakui sebagai warisan budaya dunia tersebut.

Baca Juga:

KSP Kawal Pengajuan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO

Sebab, Reog Ponorogo sebagai bentuk rasa cinta tanah air dalam menjalin persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Pengusulan juga melihat urgensi, di mana di era modern saat ini Reog Ponorogo semakin tergerus oleh masuknya teknologi dan budaya luar. Terlebih lagi, terancam diklaim oleh negara lain,” ujar salah seorang seniman Reog.

Diketahui, menurut keterangan pemerintah, dokumen pengajuan Reog Ponorogo, tenun, tempe dan jamu sebagai intangible cultural heritage atau WBTB dunia sudah dipenuhi Indonesia.

Selanjutnya, keputusan berada di tangan UNESCO PBB. Pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022.

Kepastian itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada April 2022 lalu. (Bob)

Baca Juga:

Reog Ingin Diklaim Malaysia, Muhaimin: Harus Diadang!

#Reog Ponorogo #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Bagikan