DPR Kawal Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Tarian Klana Swandono dalam seni Reog Ponorogo (MP/Widi Hatmoko)
MerahPutih.com - Para Seniman Reog menyampaikan permohonan dukungan ke DPR RI terkait budaya Reog Ponorogo yang terus mereka lestarikan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya akan mendukung dan mengawal agar Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO atau UNESCO’s Intagible Cultural Heritage.
Baca Juga:
Dasco mengaku, sejauh ini dirinya belum memahami benar alasan Reog Ponorogo belum menjadi prioritas untuk segera ditetapkan menjadi WBTB.
“Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI akan mencoba membantu mendorong dengan kajian secara komprehensif di komisi terkait sebagai argumen ke pemerintah agar Reog Ponorogo bisa masuk prioritas,” ujar Dasco, Rabu, (22/6).
Di sisi lain, Dia meminta kesabaran masyarakat dikarenakan DPR RI membutuhkan waktu untuk melakukan kajian pembanding agar lebih kuat untuk bisa disampaikan ke pemerintah.
“Sehingga, Reog Ponorogo bisa menjadi prioritas, untuk bisa memasukan ke UNESCO,” ungkapnya.
Dalam audiensi, para Seniman Reog menyampaikan permohonan dukungan agar diakui sebagai warisan budaya dunia tersebut.
Baca Juga:
KSP Kawal Pengajuan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO
Sebab, Reog Ponorogo sebagai bentuk rasa cinta tanah air dalam menjalin persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Pengusulan juga melihat urgensi, di mana di era modern saat ini Reog Ponorogo semakin tergerus oleh masuknya teknologi dan budaya luar. Terlebih lagi, terancam diklaim oleh negara lain,” ujar salah seorang seniman Reog.
Diketahui, menurut keterangan pemerintah, dokumen pengajuan Reog Ponorogo, tenun, tempe dan jamu sebagai intangible cultural heritage atau WBTB dunia sudah dipenuhi Indonesia.
Selanjutnya, keputusan berada di tangan UNESCO PBB. Pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022.
Kepastian itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada April 2022 lalu. (Bob)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia