DPR Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Rugikan Petani dan Nelayan
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. (Foto: dok. Media DPR)
MerahPutih.com - Program makan bergizi gratis tengah berlangsung. Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini harus memberikan manfaat nyata bagi petani, peternak, dan nelayan lokal.
“Saya ingin mengingatkan pada pelaksanaannya harus benar-benar memberikan manfaat bagi petani, peternak dan nelayan lokal kita sehingga ini sebanding nanti dengan kesejahteraan yang terjadi untuk petani, nelayan dan peternak kita,” tuturnya di, Jakarta dikutip Jumat (6/12).
Baca juga:
DPRD DKI Akui Biaya Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Tak Cukup
Politisi Fraksi PKS ini menekankan pentingnya bahan pangan yang digunakan dalam program ini agar berasal dari produksi masyarakat lokal.
"Pemerintah harus memastikan bahwa bahan pangan yang digunakan dalam program ini berasal dari produksi masyarakat lokal kita,” jelas Slamet.
Selain meningkatkan gizi masyarakat, program ini juga dapat memperkuat ekonomi pedesaan dan sektor pangan yang berkelanjutan.
“Dengan demikian selain meningkatkan gizi masyarakat, program ini juga dapat memperkuat ekonomi pedesaan dan berkelanjutan usaha sektor pangan kita," tutup Slamet.
Baca juga:
Prabowo Kunker ke Kupang, Warga Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Program makan bergizi gratis (MBG), yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan menyediakan makanan bergizi yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional