DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!

Petugas membongkar koper jamaah yang kedapatan menyimpan air zamzam saat akan pulang ke Tanah Air, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Merahputih.com - Jemaah haji Indonesia sudah memulai kepulangan perdana pada hari Rabu (11/6). Terkait hal ini, Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Anggia Ermarini, mengimbau jemaah haji untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan saat kembali dari Tanah Suci.
Anggia menjelaskan bahwa meskipun wajar jika jemaah ingin membeli oleh-oleh haji untuk keluarga di Indonesia, mereka harus mematuhi peraturan bagasi yang berlaku.
Salah satu larangan penting adalah membawa air zamzam dalam kemasan botol di dalam koper, karena hal ini dilarang oleh maskapai.
"Dan tidak boleh dibawa serta tidak membawa barang berlebihan sehingga tidak menganggu kenyamanan jemaah lain," kata Anggia, Rabu (18/6).
Baca juga:
Gegara Ancaman Teror Bom Saudia Airlines, Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi Solo Terlambat
Setiap jemaah sudah difasilitasi dengan 5 liter air zamzam yang akan diberikan saat tiba di Tanah Air. Jemaah juga diimbau untuk tidak melebihi batas bagasi yang telah ditentukan, yaitu maksimal 32 kg untuk bagasi tercatat dan 7 kg untuk bagasi kabin.
Anggia juga mengingatkan agar tidak membawa benda terlarang seperti gunting, pisau, cairan lebih dari 100 ml, makanan beraroma menyengat, semprotan aerosol, korek api, benda mudah terbakar, dan powerbank berkapasitas tinggi.
Anggia berpesan agar jemaah tetap tenang dan tidak panik selama proses kepulangan. Jika menghadapi kendala, jemaah dapat segera bertanya kepada petugas haji.
Baca juga:
Pesawat Saudia Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Saat Mendapatkan Ancaman Bom
Tak hanya kepada jemaah, politisi Fraksi PKB ini juga meminta Kementerian terkait untuk memaksimalkan pelayanan kepulangan haji. Ia menekankan pentingnya kesiapan di area debarkasi penerimaan jemaah dan kesiapan maskapai penerbangan.
"Pastikan tidak ada keterlambatan pemulangan jemaah haji. Berikan pelayanan terbaik pada tamu Allah ini, mulai dari keberangkatan dari hotel, di bandara jelang kepulangan, saat di pesawat, hingga kembali dan berkumpul di debarkasi," tegas Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
