DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!
Petugas membongkar koper jamaah yang kedapatan menyimpan air zamzam saat akan pulang ke Tanah Air, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Merahputih.com - Jemaah haji Indonesia sudah memulai kepulangan perdana pada hari Rabu (11/6). Terkait hal ini, Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Anggia Ermarini, mengimbau jemaah haji untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan saat kembali dari Tanah Suci.
Anggia menjelaskan bahwa meskipun wajar jika jemaah ingin membeli oleh-oleh haji untuk keluarga di Indonesia, mereka harus mematuhi peraturan bagasi yang berlaku.
Salah satu larangan penting adalah membawa air zamzam dalam kemasan botol di dalam koper, karena hal ini dilarang oleh maskapai.
"Dan tidak boleh dibawa serta tidak membawa barang berlebihan sehingga tidak menganggu kenyamanan jemaah lain," kata Anggia, Rabu (18/6).
Baca juga:
Gegara Ancaman Teror Bom Saudia Airlines, Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi Solo Terlambat
Setiap jemaah sudah difasilitasi dengan 5 liter air zamzam yang akan diberikan saat tiba di Tanah Air. Jemaah juga diimbau untuk tidak melebihi batas bagasi yang telah ditentukan, yaitu maksimal 32 kg untuk bagasi tercatat dan 7 kg untuk bagasi kabin.
Anggia juga mengingatkan agar tidak membawa benda terlarang seperti gunting, pisau, cairan lebih dari 100 ml, makanan beraroma menyengat, semprotan aerosol, korek api, benda mudah terbakar, dan powerbank berkapasitas tinggi.
Anggia berpesan agar jemaah tetap tenang dan tidak panik selama proses kepulangan. Jika menghadapi kendala, jemaah dapat segera bertanya kepada petugas haji.
Baca juga:
Pesawat Saudia Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Saat Mendapatkan Ancaman Bom
Tak hanya kepada jemaah, politisi Fraksi PKB ini juga meminta Kementerian terkait untuk memaksimalkan pelayanan kepulangan haji. Ia menekankan pentingnya kesiapan di area debarkasi penerimaan jemaah dan kesiapan maskapai penerbangan.
"Pastikan tidak ada keterlambatan pemulangan jemaah haji. Berikan pelayanan terbaik pada tamu Allah ini, mulai dari keberangkatan dari hotel, di bandara jelang kepulangan, saat di pesawat, hingga kembali dan berkumpul di debarkasi," tegas Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra