DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!

Petugas membongkar koper jamaah yang kedapatan menyimpan air zamzam saat akan pulang ke Tanah Air, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jemaah haji Indonesia sudah memulai kepulangan perdana pada hari Rabu (11/6). Terkait hal ini, Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Anggia Ermarini, mengimbau jemaah haji untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan saat kembali dari Tanah Suci.

Anggia menjelaskan bahwa meskipun wajar jika jemaah ingin membeli oleh-oleh haji untuk keluarga di Indonesia, mereka harus mematuhi peraturan bagasi yang berlaku.

Salah satu larangan penting adalah membawa air zamzam dalam kemasan botol di dalam koper, karena hal ini dilarang oleh maskapai.

"Dan tidak boleh dibawa serta tidak membawa barang berlebihan sehingga tidak menganggu kenyamanan jemaah lain," kata Anggia, Rabu (18/6).

Baca juga:

Gegara Ancaman Teror Bom Saudia Airlines, Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi Solo Terlambat

Setiap jemaah sudah difasilitasi dengan 5 liter air zamzam yang akan diberikan saat tiba di Tanah Air. Jemaah juga diimbau untuk tidak melebihi batas bagasi yang telah ditentukan, yaitu maksimal 32 kg untuk bagasi tercatat dan 7 kg untuk bagasi kabin.

Anggia juga mengingatkan agar tidak membawa benda terlarang seperti gunting, pisau, cairan lebih dari 100 ml, makanan beraroma menyengat, semprotan aerosol, korek api, benda mudah terbakar, dan powerbank berkapasitas tinggi.

Anggia berpesan agar jemaah tetap tenang dan tidak panik selama proses kepulangan. Jika menghadapi kendala, jemaah dapat segera bertanya kepada petugas haji.

Baca juga:

Pesawat Saudia Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Saat Mendapatkan Ancaman Bom

Tak hanya kepada jemaah, politisi Fraksi PKB ini juga meminta Kementerian terkait untuk memaksimalkan pelayanan kepulangan haji. Ia menekankan pentingnya kesiapan di area debarkasi penerimaan jemaah dan kesiapan maskapai penerbangan.

"Pastikan tidak ada keterlambatan pemulangan jemaah haji. Berikan pelayanan terbaik pada tamu Allah ini, mulai dari keberangkatan dari hotel, di bandara jelang kepulangan, saat di pesawat, hingga kembali dan berkumpul di debarkasi," tegas Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - 38 menit lalu
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - 38 menit lalu
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - 39 menit lalu
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Bagikan