DPR Dukung School Kitchen MBG, Sekolah Bisa Mengelola Dapur Sendiri
Program Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memberikan dukungan penuh terhadap kemungkinan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengadopsi konsep dapur sekolah (school kitchen).
Konsep school kitchen memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah yang memiliki kapabilitas untuk mengelola penyediaan makanan bergizi secara mandiri. Hal ini harus memenuhi syarat dan standar ketat, termasuk penilaian kelayakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Saya menilai ini pendekatan yang progresif dan sesuai semangat desentralisasi pendidikan,” kata Lalu dalam keterangannya, Senin (13/10).
Baca juga:
2 Pemuda Lumajang Berhasil Olah Limbah MBG Jadi Produk Ramah Lingkungan, Buka Lapangan Kerja Baru
Lalu Irfani menegaskan bahwa dukungan terhadap program MBG ini harus diimbangi dengan pengawasan, koordinasi lintas kementerian, dan penyediaan bantuan teknis (bistek) bagi sekolah yang berminat menjadi school kitchen.
Ia menyebutkan bahwa fleksibilitas yang ditawarkan school kitchen memungkinkan sekolah menyesuaikan menu dengan ketersediaan bahan pangan lokal dan kondisi geografis, sehingga program MBG menjadi lebih adaptif dan berkelanjutan.
“Sekolah di wilayah terpencil atau daerah agraris memiliki potensi bahan pangan lokal yang bisa dimanfaatkan. Dengan pendekatan school kitchen, kita bisa mengoptimalkan sumberdayanya dan juga meminimalkan kendala logistik,” kata dia.
Baca juga:
Perbaiki Kualitas MBG, BGN Turunkan 5.000 Chef ke SPPG untuk Beri Pelatihan
Lalu menyampaikan bahwa Komisi X akan terus mengawal regulasi MBG dan memastikan tersedianya alokasi anggaran, baik dari APBN maupun APBD, serta memfasilitasi pelatihan manajemen dapur sekolah dan sanitasi pangan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengungkapkan bahwa pelaksanaan MBG dimungkinkan tidak terpusat, melainkan bisa melibatkan sekolah yang siap menyelenggarakan penyediaan makanan bergizi secara mandiri melalui konsep school kitchen.
"Mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan akan dipastikan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan MBG resmi diterbitkan," ujarnya usai menghadiri sebuah seminar di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/10).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset