DPR Dukung Langkah Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: (MP/Rangga)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak tau lembaga mana saja dari 18 lembaga pemerintahan yang bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo.
"Kami belum tahu satu per satu sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih banyak tentang wacana pembubaran lembaga negara tersebut," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (14/7).
Baca Juga
DPRD Desak Pemprov DKI Carikan Solusi Pemotongan Kurban di Tengah Pandemi
Dasco menilai semangat Presiden Jokowi melakukan itu ialah untuk memangkas birokrasi, dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada.
"Itu patut diapresiasi," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Dasco menilai bahwa pembubaran lembaga itu semangatnya adalah untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah. Sehingga, rencana itu perlu diapresiasi dan perlu dirinci kembali dan dibahas bersama.
"Nanti mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan karena kita harus lihat nanti apa (dampaknya) terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang akan terjadi," imbuhnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra ini mengakui bahwa masih ada lembaga negara yang berkinerja lambat, tidak berfungsi secara maksimal, dan lembaga negara yang tidak perlu dari pemerintahan sebelumnya.
Namun, dirinya enggan menyebut lembaga mana saja karena presiden pasti memiliki tim pakarnya sendiri. DPR pun siap memberikan masukan soal itu jika diperlukan.
"Termasuk DPR akan memberikan pendapatnya apabila bila memang sudah kita tahu lembaga-lembaga mana saja," ujar Dasco.
Presiden Jokowi mengatakan merampingkan sejumlah lembaga di dalam pemerintahannya. Setidaknya ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar pembubaran lembaga negara.
Baca Juga
Menkes Ganti Istilah ODP dan PDP, DPR: Yang Penting Jaga Protokol
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi.
Langkah ini seakan menjadi realisasi Jokowi usai memberi ancaman pembubaran lembaga, saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Saat itu, ia mengatakan akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan COVID-19. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan