DPR Dukung Langkah Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: (MP/Rangga)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak tau lembaga mana saja dari 18 lembaga pemerintahan yang bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo.
"Kami belum tahu satu per satu sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih banyak tentang wacana pembubaran lembaga negara tersebut," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (14/7).
Baca Juga
DPRD Desak Pemprov DKI Carikan Solusi Pemotongan Kurban di Tengah Pandemi
Dasco menilai semangat Presiden Jokowi melakukan itu ialah untuk memangkas birokrasi, dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada.
"Itu patut diapresiasi," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Dasco menilai bahwa pembubaran lembaga itu semangatnya adalah untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah. Sehingga, rencana itu perlu diapresiasi dan perlu dirinci kembali dan dibahas bersama.
"Nanti mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan karena kita harus lihat nanti apa (dampaknya) terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang akan terjadi," imbuhnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra ini mengakui bahwa masih ada lembaga negara yang berkinerja lambat, tidak berfungsi secara maksimal, dan lembaga negara yang tidak perlu dari pemerintahan sebelumnya.
Namun, dirinya enggan menyebut lembaga mana saja karena presiden pasti memiliki tim pakarnya sendiri. DPR pun siap memberikan masukan soal itu jika diperlukan.
"Termasuk DPR akan memberikan pendapatnya apabila bila memang sudah kita tahu lembaga-lembaga mana saja," ujar Dasco.
Presiden Jokowi mengatakan merampingkan sejumlah lembaga di dalam pemerintahannya. Setidaknya ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar pembubaran lembaga negara.
Baca Juga
Menkes Ganti Istilah ODP dan PDP, DPR: Yang Penting Jaga Protokol
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi.
Langkah ini seakan menjadi realisasi Jokowi usai memberi ancaman pembubaran lembaga, saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Saat itu, ia mengatakan akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan COVID-19. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman