Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Dukung Langkah Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Juli 2020
DPR Dukung Langkah Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

Sufmi Dasco Ahmad. Foto: (MP/Rangga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak tau lembaga mana saja dari 18 lembaga pemerintahan yang bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo.

"Kami belum tahu satu per satu sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih banyak tentang wacana pembubaran lembaga negara tersebut," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (14/7).

Baca Juga

DPRD Desak Pemprov DKI Carikan Solusi Pemotongan Kurban di Tengah Pandemi

Dasco menilai semangat Presiden Jokowi melakukan itu ialah untuk memangkas birokrasi, dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada.

"Itu patut diapresiasi," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Dasco menilai bahwa pembubaran lembaga itu semangatnya adalah untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah. Sehingga, rencana itu perlu diapresiasi dan perlu dirinci kembali dan dibahas bersama.

"Nanti mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan karena kita harus lihat nanti apa (dampaknya) terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang akan terjadi," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra ini mengakui bahwa masih ada lembaga negara yang berkinerja lambat, tidak berfungsi secara maksimal, dan lembaga negara yang tidak perlu dari pemerintahan sebelumnya.

Namun, dirinya enggan menyebut lembaga mana saja karena presiden pasti memiliki tim pakarnya sendiri. DPR pun siap memberikan masukan soal itu jika diperlukan.

"Termasuk DPR akan memberikan pendapatnya apabila bila memang sudah kita tahu lembaga-lembaga mana saja," ujar Dasco.

Presiden Jokowi mengatakan merampingkan sejumlah lembaga di dalam pemerintahannya. Setidaknya ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar pembubaran lembaga negara.

Baca Juga

Menkes Ganti Istilah ODP dan PDP, DPR: Yang Penting Jaga Protokol

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi.

Langkah ini seakan menjadi realisasi Jokowi usai memberi ancaman pembubaran lembaga, saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Saat itu, ia mengatakan akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan COVID-19. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Bagikan