Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Segera Sosialisasikan PKPU

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 Juli 2022
DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Segera Sosialisasikan PKPU

Ilustrasi: Pemilu (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan pemilu 2024 akan segera berlangsung, diharapkan persiapan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

Komisi II DPR RI mendorong agar pihak penyelenggara pemilu dapat segera menyosialisasikan aturan dan tahapan pemilu tersebut.

Baca Juga:

Bawaslu Beri Catatan soal Sipol Pemilu 2024

"Jadi kami berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut segera disosialisasikan dari pusat kepada KPU provinsi dan jajarannya sampai ke bawah, sehingga Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang kita harapkan tercapai," ucap Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/7).

Menurutnya, berdasarkan evaluasi pemilihan serentak 2020 lalu, permasalahan yang muncul terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) masih tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya.

Permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih sudah muncul saat di hulu, yakni dalam proses sinkronisasi daftar DPT Pemilu terakhir yang dimiliki KPU dengan DP4 dari pemerintah.

"Faktanya ditemukan banyak pemilih yang sudah masuk dalam DPT pemilu/pemilihan terakhir ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih," ungkapnya.

Baca Juga:

MK Tolak Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu

Begitupun dengan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, yang menyoroti soal data pemilih, yang mana saat ini disepakati menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dimutakhirkan.

"Persoalan data pemilih diharapkan jangan terulang lagi persoalan-persoalan yang lama," ungkapnya.

Sementara itu terdapat sejumlah persoalan pendataan kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. (*)

Baca Juga:

42 Partai Sudah Mendaftar di Sipol KPU, Bersiap Ramaikan Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Komisi II DPR #PKPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Bagikan