DPR Dorong Aturan Pendanaan Swasta untuk Parpol: Solusi Atasi Defisit dan Tingkatkan Kualitas Kaderisasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
DPR Dorong Aturan Pendanaan Swasta untuk Parpol: Solusi Atasi Defisit dan Tingkatkan Kualitas Kaderisasi

Ilustrasi. Foto: Merahputih.com/Joseph Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti urgensi regulasi pendanaan partai politik (parpol) dari pihak swasta. Menurut Bahtra, sistem pendanaan parpol saat ini, yang mengandalkan bantuan negara sebesar Rp1.000 per suara dan iuran anggota, masih belum mencukupi.

Kondisi ini mendorong parpol untuk mencari sumber pendanaan tambahan secara tidak transparan.

"Sehingga sumber-sumber pendanaan yang selama ini, yang kita anggap yang tidak resmi itu kan menjadi resmi akhirnya kan, dan bisa diaudit oleh banyak pihak," kata Bahtra dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Baca juga:

PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK

Bahtra menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi, sumber pendanaan yang selama ini "tidak resmi" dapat menjadi resmi dan diaudit, sehingga meningkatkan akuntabilitas.

Ia mencontohkan Jerman, di mana parpol diizinkan menerima sumbangan swasta dan bantuan negara untuk biaya kampanye yang lebih efisien. Penting dicatat bahwa pendanaan tersebut harus digunakan hanya untuk kepentingan partai, bukan individu atau pengurusnya.

Lebih lanjut, Bahtra berpendapat bahwa pemilu di Indonesia cenderung mahal karena kader parpol menggunakan segala cara untuk terpilih, salah satunya akibat kurangnya kaderisasi yang baik di internal partai. Dengan pendanaan negara yang memadai, diharapkan parpol dapat merekrut dan membina kader berkualitas.

Baca juga:

PDIP Hormati Uji Materiil Masa Jabatan Ketum Parpol, Yakin MK Tak Akan Kabulkan Gugatan

Selain itu, Bahtra juga mendukung ide agar parpol diperbolehkan memiliki badan usaha, dengan keuntungan yang digunakan untuk operasional partai. Ia menegaskan bahwa parpol adalah pilar demokrasi dan pintu masuk bagi calon pemimpin nasional.

Jika masalah pendanaan parpol tidak dibenahi, permasalahan hilir dalam sistem demokrasi juga tidak akan terselesaikan, dan parpol tidak perlu lagi mencari bantuan secara "kucing-kucingan".

#Partai Politik #DPR RI #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan