DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP

Komisi III DPR RI.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman). Rapat tersebut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10), itu dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
?
Dalam kesempatan itu, perwakilan Aman, Muhammad Fadli, menyoroti pentingnya pengaturan mengenai kekhususan hukum di Aceh agar diakomodasi dalam pembahasan RKUHAP. "Ada 18 perkara tindak pidana ringan yang jika sudah diselesaikan di tingkat peradilan adat tidak boleh lagi untuk dilakukan secara penegakan hukum oleh aparat. Intinya tidak boleh membuat laporan lagi apabila sudah ada berita acara perdamaian," kata Fadli.
?
Ia juga menyinggung pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat, termasuk hukuman cambuk, yang tidak berlaku di wilayah lain di Indonesia. “Selama ini aparat penegak hukum di Aceh, baik kepolisian maupun kejaksaan, memakai dua mata hukum: KUHP dan Qanun Jinayah. Ini menimbulkan pertanyaan dari sisi kepastian hukum,” ujarnya.

Baca juga:

AJI Sebut 17 Pasal di RKUHP Ancaman Kebebasan Pers


?
Fadli berharap Komisi III dapat mengakomodasi kekhususan Aceh dalam RKUHAP. Menurutnya, perlu ada kejelasan mekanisme hukum bagi aparat ketika menghadapi kasus yang diatur dalam dua sistem hukum tersebut.
?
“Jangan sampai terjadi perbedaan penerapan hukum untuk kasus yang sama. Di satu sisi menggunakan Qanun Jinayah, di sisi lain memakai KUHP. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat,” tegasnya.(Pon)

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai


?
?

#Revisi KUHAP #Aceh #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan