DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP

Komisi III DPR RI.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman). Rapat tersebut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10), itu dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
?
Dalam kesempatan itu, perwakilan Aman, Muhammad Fadli, menyoroti pentingnya pengaturan mengenai kekhususan hukum di Aceh agar diakomodasi dalam pembahasan RKUHAP. "Ada 18 perkara tindak pidana ringan yang jika sudah diselesaikan di tingkat peradilan adat tidak boleh lagi untuk dilakukan secara penegakan hukum oleh aparat. Intinya tidak boleh membuat laporan lagi apabila sudah ada berita acara perdamaian," kata Fadli.
?
Ia juga menyinggung pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat, termasuk hukuman cambuk, yang tidak berlaku di wilayah lain di Indonesia. “Selama ini aparat penegak hukum di Aceh, baik kepolisian maupun kejaksaan, memakai dua mata hukum: KUHP dan Qanun Jinayah. Ini menimbulkan pertanyaan dari sisi kepastian hukum,” ujarnya.

Baca juga:

AJI Sebut 17 Pasal di RKUHP Ancaman Kebebasan Pers


?
Fadli berharap Komisi III dapat mengakomodasi kekhususan Aceh dalam RKUHAP. Menurutnya, perlu ada kejelasan mekanisme hukum bagi aparat ketika menghadapi kasus yang diatur dalam dua sistem hukum tersebut.
?
“Jangan sampai terjadi perbedaan penerapan hukum untuk kasus yang sama. Di satu sisi menggunakan Qanun Jinayah, di sisi lain memakai KUHP. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat,” tegasnya.(Pon)

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai


?
?

#Revisi KUHAP #Aceh #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Membakar bangunan sekolah merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan tidak dapat diterima.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Indonesia
DPR Ibaratkan Program Makan Gratis Hajatan Harian, Pasti Ada Saja Masalahnya
Menurutnya, negara-negara lain yang telah menerapkan program serupa juga membuktikan dampak positifnya yang luar biasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Ibaratkan Program Makan Gratis Hajatan Harian, Pasti Ada Saja Masalahnya
Indonesia
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa
Perjuangan menjaga martabat pesantren adalah urusan menjaga warisan sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa
Indonesia
Buntut Tayangan Diduga Penghakiman Sepihak Pesantren, DPR-KPI Kompak Mau 'Coret' Program Pembawa Gaduh
Kegaduhan ini mencuat setelah tagar memboikot Trans7 menjadi populer di media sosial X
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Buntut Tayangan Diduga Penghakiman Sepihak Pesantren, DPR-KPI Kompak Mau 'Coret' Program Pembawa Gaduh
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Kembali Utak-Atik Anggaran, Lupa Peristiwa 27-30 Agustus?
Cukuplah peristiwa 27–30 Agustus itu jadi pelajaran
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Kembali Utak-Atik Anggaran, Lupa Peristiwa 27-30 Agustus?
Indonesia
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Media harus menjadi sarana pendidikan dan pencerahan, bukan alat untuk menghina atau menodai simbol-simbol keagamaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Bagikan