DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini (DPR)
Merahputih.com - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, melayangkan kecaman keras kepada pimpinan program Xpose Trans7 menyusul penayangan video yang dianggap melecehkan martabat ulama, khususnya terhadap Kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH. Anwar Manshur.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI ini mendesak agar manajemen Trans7 segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menarik tayangan yang mengandung unsur pelecehan tersebut.
“Kharisma kiai tidak bisa dipermainkan. Jangan asal memberikan narasi tanpa memperhatikan isi dan dampaknya terhadap masyarakat,” tandas Anggia di Jakarta, Selasa (14/10).
Baca juga:
Tragedi Al-Khoziny, Legislator PKB Dukung Penataan Infrastruktur Pesantren
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri, Blitar, dan Tulungagung ini juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk media, untuk bersikap hati-hati dan menjaga etika dalam memberitakan pondok pesantren beserta para ulama. Ia menekankan bahwa peran pondok pesantren sangat besar bagi perkembangan bangsa dan pendidikan.
Ketua DPP PKB Bidang Kemaritiman dan Pertanian ini menyayangkan narasi dalam tayangan tersebut yang terkesan menyudutkan kiai seolah-olah mengharapkan penghargaan atau imbalan materi.
Baca juga:
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan. Ia mengingatkan kembali bahwa kiai dan pesantren adalah pilar moral bangsa, bukan sekadar objek yang bisa dijadikan sensasi oleh media.
“Itu bentuk pemberitaan yang sangat tidak proporsional dan menyesatkan. Kiai dan pesantren adalah benteng moral bangsa, bukan objek sensasi media,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan