DPR Desak Polisi Usut Jaringan Pesta Gay di Ruang Publik, Sebut Ancaman Ketertiban Umum
Sejak 1970-an, warna pelangi telah menjadi simbol kebanggaan kaum LGBTQ+. (Foto: Unsplash/Daniel James)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinan dan kemarahannya atas terjadinya pesta gay di kawasan Puncak, Bogor. Dia mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku pesta yang meresahkan masyarakat itu.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tapi bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (25/6).
Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu menegaskan bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah terkait dalam memberantas praktik-praktik penyimpangan yang meresahkan masyarakat.
Baca juga:
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersinergi. Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda.
Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Abdullah menekankan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa diskriminasi, namun tetap tegas terhadap tindakan kriminal yang melibatkan aktivitas seksual menyimpang di ruang publik atau secara terorganisir.
"Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ucapnya.
Dia menegaskan, pesta gay itu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan. Apalagi, dari hasil tes diketahui dari 75 orang yang diperiksa dan ikut dalam pesta gay, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
Peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor.
Kasus pesta gay itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pihak kepolisian.
Mereka harus melakukan pencegahan dan razia terhadap kelompok-kelompok yang memiliki penyimpanan seks.
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan," tegas Abdullah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim