DPR Desak Pemerintah Lakukan Pencegahan Potensi Dampak Buruk dari Perubahan Iklim

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 26 Mei 2023
DPR Desak Pemerintah Lakukan Pencegahan Potensi Dampak Buruk dari Perubahan Iklim

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perubahan iklim berpotensi memicu gangguan kepada masyarakat. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan Indonesia akan menghadapi ancaman pengaruh El Nino pada bulan Juni 2023, dengan dampak kekeringan meluas hingga bulan Juli 2023. Pulau Jawa diprediksi menjadi daerah paling terdampak kekeringan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti perlunya kesadaran akan perubahan iklim global dan ancaman karena adanya fenomena El Nino. Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang matang untuk mengurangi dampak kekeringan.

Baca Juga:

Baleg DPR Terima Naskah Akademik RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

“Kekeringan yang diakibatkan oleh fenomena El Nino adalah ancaman serius untuk masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah harus berperan aktif dalam menyusun strategi antisipasi untuk mengurangi dampak buruknya,” ujar Puan, di Jakarta, Jumat (26/5).

Mantan Menko PMK ini mengungkapkan, fenomena El Nino yang tengah dihadapi Indonesia memiliki dampak pada sektor pertanian dan perkebunan.

Tanah yang kering dan kurangnya pasokan air, kata Puan, akan menghambat pertumbuhan tanaman, mengakibatkan gagal panen dan menurunkan produktivitas pertanian.

Hal ini berdampak pada pasokan pangan, kenaikan harga bahan pangan, serta pengurangan pendapatan petani.

"Jika tidak diantisipasi, dampak kekeringan akan meluas ke sektor rumah tangga, seperti harga bahan pokok menjadi naik,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu, masalah air bersih juga kerap menjadi persoalan saat musim kemarau tiba. Oleh sebab itu DPR meminta Pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk pasokan air bersih bagi masyarakat.

“Pemerintah juga harus mendata sumber air bersih di setiap daerah kota/kabupaten. Jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkannya untuk keperluan sehari-hari,” ucap Puan.

Baca Juga:

Jokowi: Dunia Takut Perubahan Iklim Bukan Perang


Gangguan pada sumber air bersih juga meningkatkan potensi munculnya penyakit kulit dan penyakit lainnya. Untuk itu, Puan meminta respons cepat Pemerintah dalam menanggulangi permasalahan kesehatan ini.

Tenaga medis juga harus disiapkan Pemerintah untuk mengantisipasi munculkan wabah penyakit saat musim kemarau tiba. Selain itu peralatan di fasilitas kesehatan juga harus diperhatikan.

"Apalagi fasilitas kesehatan yang berada di pedesaan,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi ke masyarakat agar mempersiapkan musim kemarau sebagai upaya mengantisipasi kekeringan.

Edukasi seperti tentang konservasi air, pengelolaan sumber daya air yang bijaksana serta pengembangan sumber air alternatif dinilai menjadi hal yang perlu digaungkan oleh pemerintah.

“Perlunya edukasi ke masyarakat khususnya para petani tentang bagaimana menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan. Dengan tujuan membangun ketahanan baik yang lebih baik serta meminimalisir gagal panen,” ungkap Puan.

Dengan adanya tindakan pencegahan dan edukasi yang baik, cucu Bung Karno itu berharap musim kemarau tahun ini tidak menimbulkan dampak yang signifikan bagi keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Puan memastikan DPR akan terus memberi dukungan lewat fungsi dan kewenangannya.

“Dalam menghadapi fenomena El Nino, solidaritas dan kerjasama seluruh stakeholder menjadi kunci untuk membangun ketahanan negara yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih jauh, Puan juga menyoroti adanya fenomena penyakit Disease X yang dikhawatirkan bisa menjadi pandemi baru. Untuk itu, Pemerintah diminta melakukan langkah mitigasi dengan adanya ancaman kesehatan tersebut.

Apalagi berdasarkan studi, anomali perubahan iklim dan pemanasan global memang memungkinkan menimbulkan pandemi baru.

Hal itu lantaran perubahan iklim memicu perpindahan habitat hewan liar ke daerah dengan populasi manusia yang besar yang berisiko menyebarkan virus.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memperingatkan masyarakat dunia soal kemungkinan munculnya Disease X yang berpotensi menyebabkan terjadinya pandemi selanjutnya.

Disease X bukanlah nama penyakit tertentu melainkan istilah yang dipakai WHO untuk penyakit yang belum diketahui di masa depan. Penggunaan istilah itu juga sebagai bentuk kesiapsiagaan WHO mengatasi penyakit yang saat ini belum diketahui.

“Penyakit ini masih misterius dan tersembunyi, saya mendorong Pemerintah melakukan upaya mitigasi sambil menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyakit tersebut. Jangan sampai kita kecolongan lagi karena kurangnya informasi,” ucap Puan. (Knu)

Baca Juga:

Menteri LHK Ungkap Bambu Jadi Solusi Dampak Perubahan Iklim di KTT G20

#Puan Maharani #DPR RI #WHO #Perubahan Iklim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 57 menit lalu
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan