DPR Desak Manajemen Garuda Terbuka Terkait Kondisi Perusahaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juni 2021
DPR Desak Manajemen Garuda Terbuka Terkait Kondisi Perusahaan

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mendesak direksi menyelamatkan Badan Usaha Milik Negara PT Garuda Indonesia (Persero) yang tengah mengalami kesulitan finansial. Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra telah memaparkan rencana strategis yang akan dilakukan dalam rangka penyelamatan perusahaan.

"Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia untuk memfinalisasi opsi-opsi penyelamatan terkait restrukturisasi Garuda," kata Pimpinan Komisi VI DPR Mohammad Haekal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi PT Garuda Indonesia di Jakarta, Senin (21/6).

Baca Juga:

Ketua DPD Minta Pemerintah Selamatkan Garuda

Haekal mengatakan, Komisi VI juga meminta Garuda Indonesia untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN serta melakukan evaluasi secara cepat dan maksimal untuk meminimalisir kerugian operasional.

Selain itu, Komisi VI juga meminta agar Garuda Indonesia melakukan renegosiasi dengan pihak perusahaan penyewaan pesawat (lessor), dan melakukan restrukturisasi hutang perusahaan.

"Juga penyelesaian dengan karyawan sesuai Undang-undang yang berlaku. Ini harus dilakukan agar kerugian tidak terus terjadi," katanya.

Wakil Komisi VI DPR Martin Manurung menegaskan, agar direksi Garuda Indonesia segera melakukan renegosiasi dengan pihak lessor. Komisi VI akan mendukung penyelamatan Garuda secara politik, namun maskapai penerbangan tersebut harus terbuka soal apa yang terjadi termasuk soal kesepakatan dengan para lessor.

"Hampir seluruh fraksi di DPR sepakat Garuda sebagai flag carrier diselamatkan. Itu dukungan politiknya. Akan tetapi Garuda juga harus terbuka berapa baseline yang dibutuhkan untuk penyelamatan perusahaan," ujarnya.

Selanjutnya, Komisi VI menyerukan agar seluruh perjalanan dinas yang menggunakan APBN dan APBD untuk mempergunakan pesawat Garuda atau Citilink.

Pramugari Garuda Indonesia berpose di Bandara Soekarno Hatta. (MP/Widi Hatmoko)
Pramugari Garuda Indonesia berpose di Bandara Soekarno Hatta. (MP/Widi Hatmoko)

Komisi VI DPR RI memberikan waktu kepada Garuda Indonesia untuk menyampaikan jawaban tertulis paling lama 10 (sepuluh) hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI terkait kondisi Garuda.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di seluruh pasar, terhitung sejak sesi satu perdagangan efek per 18 Juni 2021.

Emiten berkode saham GIAA itu telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 lalu dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, BEI menilai hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. (*)

Baca Juga:

Bikin Sakit, Garuda Indonesia Harus Tutup Penerbangan ke Eropa

Baca Juga:

#BUMN #Kinerja BUMN #Garuda Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Sampai Juni, Garuda juga berhasil menambah frekuensi penerbangan sebesar 2.809 frekuensi menjadi 37.880 frekuensi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Bagikan