Bikin Sakit, Garuda Indonesia Harus Tutup Penerbangan ke Eropa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juni 2021
Bikin Sakit, Garuda Indonesia Harus Tutup Penerbangan ke Eropa

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bisnis penerbangan domestik masih terbuka lebar bagi PT Garuda Indonesia dengan mengelola pasar premium dan korporasi agar kinerja keuangannya kembali membaik.

Saat ini, dari data Menteri BUMN Erick Thohir, konsumen Garuda Indonesia didominasi penumpang tujuan daerah sebanyak 78 persen dengan pendapatan mencapai Rp1.400 triliun. Sementara jumlah penumpang tujuan luar negeri tercatat hanya sebesar 22 persen dengan perolehan Rp300 triliun.

Baca Juga:

DPR Ingin Garuda Indonesia Diselamatkan

Selain itu, rute internasional yang menguntungkan bagi Garuda hanya Jepang dan ASEAN. Rute Eropa sejak puluhan tahun selalu rugi.

"Konsep Garuda full service, sehingga konsentrasi ke market premium dan korporasi. Potensi pasar korporasi bisa mencapai 15 ribu perusahaan, tapi itu belum digali karena 10 ribu sisanya cenderung naik maskapai lain," kata kata Pengamat penerbangan Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati, di Jakarta,Kamis (4/6)

Arista menjelaskan, korporasi yang telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Garuda Indonesia mencapai 5.000-an perusahaan. Para pejabat setingkat manajer menggunakan maskapai ini untuk melakukan perjalanan kerja dan bisnis. Pasar korporasi ini sangat bergantung dengan ketepatan waktu karena mobilitas mereka yang padat menuntut kejelasan jadwal penerbangan.

Selain ketepatan waktu, unsur kejelasan asuransi dan kelengkapan alat keselamatan juga menjadi poin penting yang menjadi perhatian konsumen saat menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

"Kalau naik maskapai non Garuda itu kebanyakan telat, mereka enggak mau. Misalnya pemerintah daerah ada rapat dengan pejabat di Jakarta mereka naiknya Garuda, ketepatan waktu yang dicari konsumen kelas atas dan korporasi," kata Arista.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ia menyampaikan, rencana pemerintah yang ingin menjadikan Garuda Indonesia untuk fokus pada bisnis penerbangan domestik merupakan keputusan tepat karena jumlah penumpang tujuan daerah lebih banyak ketimbang penumpang tujuan luar negeri.

Arista menyarankan, agar Garuda Indonesia menghentikan penerbangan menuju Eropa karena itu membuat kinerja keuangan perseroan menjadi tak sehat. Manajemen Garuda harus memilih rute-rute internasional yang menguntungkan saja.

"Rute internasional tetap dipertahankan tapi dipilih yang untung, seperti rute Jepang, sebagian rute China, ASEAN, atau Australia satu dua kota cukup, Jeddah dan Madinah. Jadi di sebelah barat Madinah enggak usah terbang lagi. Dulu terbang ke London, Abudabi, Dubai, Amsterdam, Munchen, Bayern, Roma kini enggak usah, itu bakar duit bikin Garuda sakit," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Terlilit Hutang Rp70 Triliun dan Kas Negatif Rp41 Triliun

#BUMN #Garuda Indonesia #Garuda #Kinerja BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan