DPR Desak Luhut Hentikan Operasional Bus AKAP dari dan ke Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 April 2020
DPR Desak Luhut Hentikan Operasional Bus AKAP dari dan ke Jakarta

Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa menghentikan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan ke wilayah DKI Jakarta guna menanggulangi penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

"Saya minta Kemenhub untuk menghentikan operasional bus AKAP untuk sementara waktu ke depan," ujar Irwan Fecho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga

Beredar Surat Penghentian Akses Transportasi di Jabodetabek, Kemenhub: Baru Rekomendasi

Dia mengemukakan secara pribadi dirinya mendukung kebijakan Pemprov DKI yang ingin menghentikan operasional bus AKAP, yang bila beroperasi berpotensi menjadi salah satu penyebab penyebaran Corona.

Irwan juga mengimbau pemerintah dalam hal ini khususnya Plt Menhub Luhut Panjaitan agar dapat mengesampingkan analisa dampak ekonomi dalam melihat kebijakan pelarangan operasional bus AKAP.

Irwan Fecho
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho

Politisi Partai Demokrat itu menekankan pentingnya langkah itu diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona seiring DKI Jakarta sedang dalam kondisi zona merah COVID-19.

"Saya inginnya agar Jakarta karantina wilayah. Jadi, bicara pembatasan bukan hanya terkait operasional bus ini tetapi juga moda transportasi lain yang keluar Jakarta," katanya dilansir Antara.

Ia menyatakan, seharusnya hal yang diutamakan adalah keselamatan masyarakat agar terhindar wabah ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyatakan pihaknya membentuk tim untuk memperkuat pengawasan realokasi anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 oleh kementerian dan lembaga di Indonesia yang menjadi mitra Komisi IV.

Baca Juga

Reaksi Anak Buah Anies Pemerintah Pusat Keluarkan Edaran Pembatasan Transportasi

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengemukakan, tim akan fokus kepada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19, serta juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.

"Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan COVID-19, korban dan penyebarannya,” pungkasnya. (*)

#Dishub DKI Jakarta #DPR RI #Luhut Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Bagikan