BPTJ Sarankan Pembatasan Transportasi, Anak Buah Anies Maunya dari Menkes

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2020
BPTJ Sarankan Pembatasan Transportasi, Anak Buah Anies Maunya dari Menkes

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan seharusnya pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tidak perlu menerbitkan surat edaran pembatasan transportasi umum hingga tol.

Surat tersebut tak perlu diterbitkan karena pembatasan sosial sebetulnya telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:

Beredar Surat Penghentian Akses Transportasi di Jabodetabek, Kemenhub: Baru Rekomendasi

"Karena sekarang sudah ada PP Nomor 21 tahun 2020, di mana mekanismenya adalah harus ada penetapan terlebih dahulu dari Menteri Kesehatan," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (1/4).

Meski BPTJ telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta, namun Syafrin menilai kebijakan tersebut harus mengantongi persetujuan dari Kementerian Kesehatan, karena itu Pemprov DKI Jakarta masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait pembatasan sosial melalui angkutan umum.

Dokumentasi foto udara situasi lalu-lintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dokumentasi foto udara situasi lalu-lintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

"Yah kami menunggu penetapan Menteri Kesehatan karena kan mekanismenya sudah diatur di PP Nomor 21 tahun 2020. Karena Gubernur, Wali Kota, Bupati, dapat mengusulkan PSBB itu bisa langsung kepada Menteri Kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, BPTJ diketahui mengeluarkan surat edaran bernomor SE 5 BPTJ Tahun 2020 yang meminta adanya pembatasan angkutan umum hingga tol pada Rabu ini.

Baca Juga:

Dinilai Rawan, Rencana Yasonna Bebaskan Napi karena COVID-19 Harus Diawasi

"Sesuai dengan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), khususnya pasal 6 ayat 1, di mana di situ disebutkan PSPB diusulkan oleh gubernur/bupati/wali kota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Maka pihak pemda harus menyampaikan usulan dulu ke Kemenkes," ujar Stafsus Menhub, Adita Irawati, dalam keterangannya. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #Penutupan Jalan Tol
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet
ERP berbasis koridor harus menjadi langkah awal menuju sistem berbasis kawasan untuk mencegah perpindahan volume lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet
Indonesia
Jasa Marga Memohon Maaf Perbaikan Tol Cipularang-Padaleunyi Berpotensi Hambat Lalu Lintas Mulai Hari Ini
Untuk pengerjaan di ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi itu dilakukan di jalur menuju arah Bandung dan sebaliknya
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Jasa Marga Memohon Maaf Perbaikan Tol Cipularang-Padaleunyi Berpotensi Hambat Lalu Lintas Mulai Hari Ini
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Penanganan Longsor di Tol Bocimi Seksi 2 Ditargetkan Rampung Akhir 2024
Pekerja juga tengah melakukan pemasangan bronjong, dan penyediaan material berupa geotekstil, pipa subdrain HDPE, besi beton, dan material lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2024
Penanganan Longsor di Tol Bocimi Seksi 2 Ditargetkan Rampung Akhir 2024
Indonesia
Akses Tol Bocimi Parungkuda Menuju Ciawi Ditutup Akibat Longsor
Antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akses arah dari Parungkuda menuju Ciawi ditutup sementara untuk menghindari potensi atau terjadinya longsor susulan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 April 2024
 Akses Tol Bocimi Parungkuda Menuju Ciawi Ditutup Akibat Longsor
Indonesia
Imbas Tabrakan Beruntun, 3 Gardu Tol Halim Ditutup
Fokuskan pada evakuasi dan pengaturan lalu lintas berkaitan dengan terjadinya kecelakaan di Gerbang Tol Halim.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Maret 2024
Imbas Tabrakan Beruntun, 3 Gardu Tol Halim Ditutup
Indonesia
Tol Palembang-Indralaya Ditutup Sementara
bagi pengguna jalan yang ingin melintas dari GT Palembang ke arah Indralaya atau sebaliknya agar dapat menggunakan jalan nasional (non-tol) sebagai alternatif rute.
Andika Pratama - Rabu, 25 Oktober 2023
Tol Palembang-Indralaya Ditutup Sementara
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
H-2 Lebaran Pemudik Masih Akan Padati Jalan Tol
Sekitar 40 persen pemudik bakal berangkat lewat Cikampek menuju Kalikangkung pada H-2 Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 April 2023
H-2 Lebaran Pemudik Masih Akan Padati Jalan Tol
Indonesia
Di Tol, Jalur Satu Arah Berlaku Mulai 14.00 hingga 24.00 WIB
Pemberlakuan sistem saru arah di jalur tol Trans Jawa mulai dari Jakarta hingga gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 April 2023
 Di Tol, Jalur Satu Arah Berlaku Mulai 14.00 hingga 24.00 WIB
Bagikan