MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet

Foto udara sejumlah kendaraan antre di gerbang tol Prambanan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (4/4/2025). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nym.
Merahputih.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan agar sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta diterapkan di area yang sudah terlayani angkutan umum massal, bukan hanya di koridor tertentu.
Ketua MTI Jakarta, Yusa Cahya Permana, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis koridor berpotensi memindahkan kepadatan lalu lintas ke jalan alternatif tanpa mengurangi jumlah kendaraan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penerapan ERP berbasis kawasan dianggap lebih efektif dan berkelanjutan.
“Secara ideal, ERP sepatutnya diterapkan melingkupi sebuah kawasan dan bukan berupa koridor,” ujar Yusa, Jumat (18/7).
Baca juga:
Tol Klaten-Prambanan Masih Gratis Sejak 2 Juli, 15.236 Kendaraan Melintas
Namun, jika ERP tetap dimulai dengan skema koridor, MTI merekomendasikan kombinasinya dengan strategi manajemen transportasi lain.
Misalnya, integrasi dengan Sistem Kontrol Lalu Lintas Pintar (ITCS) untuk mengelola distribusi lalu lintas di luar koridor ERP, serta penerapan Sistem Tilang Elektronik (ETLE) untuk menjaga kedisiplinan lalu lintas di area yang belum dikenakan pungutan.
Yusa menekankan bahwa ERP berbasis koridor harus menjadi langkah awal menuju sistem berbasis kawasan untuk mencegah perpindahan volume lalu lintas yang justru memperparah kemacetan di titik lain.
MTI memandang ERP lebih dari sekadar teknologi dan pungutan; ini adalah cerminan keberanian politik untuk menata ulang hak ruang jalan. Tujuannya adalah mengembalikan jalan kepada pejalan kaki, pesepeda, pengguna angkutan umum, dan masyarakat yang selama ini kehilangan ruang akibat dominasi mobil pribadi.
Baca juga:
Legislator PKB Sebut Panja Jalan Tol Bisa Optimalkan SPM Penyelenggara Layanan
MTI menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyiapkan sistem ERP dan manajemen parkir sebagai bagian dari strategi mobilitas yang berlandaskan keadilan ruang dan efisiensi.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta pada Juni lalu menyatakan belum akan memberlakukan kebijakan ERP. Mereka masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.
Sebagai informasi, ERP adalah sistem yang mengendalikan kepadatan lalu lintas dengan memungut retribusi elektronik dari pengguna kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan tertentu Jakarta pada jam sibuk. Harapannya, warga Jakarta dan komuter akan enggan membawa kendaraan pribadi ke pusat kota, sehingga kemacetan berkurang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya

MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet

Tol Solo-Jogja Seksi Prambanan-Klaten Masih Gratis Tapi Saldo E-Toll Jangan Kosong, Ini Alasannya!

Libur Tahun Baru Islam, Ratusan Ribu Kendaraan Tumpah Ruah Tinggalkan Jabodetabek

33 Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Saat Long Weekend Besok

Ngeri! Supir Truk Nyaris Jatuh dari Jembatan Tol di China Akibat Longsor

Jasa Marga Memohon Maaf Perbaikan Tol Cipularang-Padaleunyi Berpotensi Hambat Lalu Lintas Mulai Hari Ini

Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari di Juni-Juli, Catat Waktunya!

Akses Tol Langsung KM 25 Jakarta-Merak Bakal Kurangi Macet di Tangerang
