Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 5 Januari

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 5 Januari

Kendaraan melintas di ruas jalan tol Solo-Ngawi, Jumat (2/1). (Dok.PT JSN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), selaku badan usaha jalan tol (BUJT) pengelola ruas jalan Tol Solo-Ngawi memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif ruas tol Solo-Ngawi. Kebijakan tersebut berlaku Senin (5/1).

Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan mengatakan pemberlakuan penyesuaian tarif ini dilaksanakan mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1442/KPTS/M/2025 tanggal 08 Desember 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Pada Ruas Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

“Kami berkomitmen peningkatan layanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan pelayanan infrastruktur jalan tol,” ujar Mery, Sabtu (3/1).

Ia mengatakan penyesuaian tarif 2025 ini bersifat nonreguler (penyesuaian khusus) yang didasarkan pada studi kelayakan investasi dan evaluasi rencana usaha serta bukan didasarkan pada inflasi tahunan. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan seluruh parameter teknis sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Solo–Ngawi, serta diiringi dengan komitmen peningkatan kualitas layanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:

687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi


“Penyesuaian tarif nonreguler pada 2025 telah memperhitungkan besaran penaikan sesuai dengan evaluasi rencana usaha dengan tetap mempertahankan parameter teknis dan kelayakan investasi perjanjian pengusahaan Jalan Tol Solo-Ngawi,” kata dia.

Ia menjelaskan besaran penyesuaian tarif dengan sistem tertutup untuk tarif terjauh semua golongan, sebagai berikut:
Gol I : Rp 163.500

Gol II : Rp 245.500

Gol III: Rp 245.500

Gol IV: Rp 327.000

dan Gol V : Rp 327.000

Penyesuaian tarif ini, kata dia, telah melalui evaluasi pemerintah yang berdasarkan pada Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol di mana aspek evaluasi ini terdiri dari delapan substansi, yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan, lingkungan, dan tempat istirahat & pelayanan (TIP).

Selain itu, penyesuaian tarif juga berada dalam rentang yang wajar dan telah melalui evaluasi pemerintah untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan peningkatan pelayanan jalan tol melalui Berita Acara Rekomendasi Teknis Kemeterian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor BM0701-06/1097 Tanggal 15 Oktober 2025 Tentang Rekomendasi Aspek Teknis terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Penyesuaian Tarif Tol Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi.

“Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas pelayanan dan meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

601.977 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Ngawi Selama Libur Nataru



#Jalan Tol #Tarif Jalan Tol #Tol Solo-Ngawi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Indonesia
Hati-Hati Lewat Tol Surabaya-Gempol, Ada Proyek Pelebaran Ruas Segmen Kejapanan!
Progres proyek pelebaran Tol Surabaya telah capai 81,02 persen, pengaturan lalu lintas dilakukan situasional demi keselamatan pengguna jalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Hati-Hati Lewat Tol Surabaya-Gempol, Ada Proyek Pelebaran Ruas Segmen Kejapanan!
Indonesia
DJP Tegaskan Pajak Pertambahan Nilai Jalan Tol Belum Ada Aturan Hukum, Masih Jadi Wacana
Hingga saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jalan tol, sehingga belum ada perubahan kebijakan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
DJP Tegaskan Pajak Pertambahan Nilai Jalan Tol Belum Ada Aturan Hukum, Masih Jadi Wacana
Indonesia
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Rencana PPN jalan tol dalam Renstra DJP menuai perhatian. Menkeu Purbaya menegaskan belum ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli membaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Pemerintah memastikan tidak akan menambah skema pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada selama kondisi ekonomi belum menunjukkan penguatan signifikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Indonesia
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Komisi V DPR meminta wacana PPN jalan tol ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi. Hal itu justru bisa menambah pajak baru bagi masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Rencana pemberlakuan PPN jalan tol menuai protes dari Komisi V DPR. Hal itu dinilai hanya menambah beban bagi masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Berita Foto
Progres Pembangunan Tol Harbour Road II Capai Tahap Kunci, Nilai Proyek Rp 5,22 Triliun
Suasana proyek Tol Harbour Road II (HBR II) ruas Ancol Timur-Pluit, Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (6/4/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 April 2026
Progres Pembangunan Tol Harbour Road II Capai Tahap Kunci, Nilai Proyek Rp 5,22 Triliun
Indonesia
Volume Kendaraan Melintas Tol Cikampek Utama Mulai Turun ke Jakarta Mulai Menurun
Pada tanggal 28 dan 29 Maret menjadi perhatian utama yang diproyeksikan menjadi puncak arus balik Lebaran 2026 yang kedua.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Maret 2026
Volume Kendaraan Melintas Tol Cikampek Utama Mulai Turun ke Jakarta Mulai Menurun
Bagikan