DPR Desak Jokowi Masukkan Protokol Kesehatan di Perppu COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 Mei 2020
DPR Desak Jokowi Masukkan Protokol Kesehatan di Perppu COVID-19

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana mendesak pada pemerintah Presiden Jokowi agar memasukkan poin khusus penerapan protokol kesehatan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor. 01/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Penanganan Pandemi COVID-19.

Hal itu sangat penting agar bisa dijadikan panduan masyarakat dalam mencegah penularan COVID-19 dan bisa dijadikan dasar hukum aparat dalam menindak bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga

Pengamat Sebut Anies Paksakan Warga Jakarta Hidup "New Normal"

"Jujur saya sangat resah setelah melihat isi Perppu Nomor 01/2020 tentang Protokol Kesehatan tidak ada poin khusus serta tertuang secara spesifik soal penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujar Eva saat meninjau Pospam Lebaran yang didirikan Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/5).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana menijau Pospam Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5). (MP/Ismail)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana menijau Pospam Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5). (MP/Ismail)

Eva mengatakan tidak adanya payung hukum yang jelas terkait protokol kesehatan bagi yang melanggar di lapangan terkesan diabaikan saja. Patugas akan menindak tegas pelanggar juga tidak bisa karena tidak ada payung hukum.

"Saya mendorong dan mendesak Pemerintah untuk segera membuat ketetapan soal protokol kesehatan," kata dia.

Menurutnya, penanganan pandemi COVID-19 yang telah dilakukan Polri, TNI, dan tenaga medis tentu harus didasari dengan payung hukum yang kuat agar tidak sia-sia. Ia mencontohkan dirinya ketika akan menegur atau memberikan pengertian masyarakat yang melanggar protokol kesehatan belum bisa dilakukan, karena belum ada payung hukum yang melindungi.

"Saya bersama penegak hukum lainnya bisanya hanya taraf imbauan, tetapi jika ada payung hukum. Jika ada payung hukum kalau ada kerumunan dan langgar protokol kesehatan bisa langsung tindak tegas," kata dia.

Eva berharap pemerintah konsisten dalam menghadapi COVID-19. Komisi III DPR RI siap mendukung Pemerintah berjuang melakukan terbaik untuk masyarakat berdamai dengan COVID-19.

Baca Juga

Supaya Efektif, PSI: Pemprov DKI Butuh Biaya Rp8 Triliun untuk PSBB

"Ya ini sudah saya sampaikan kepada pemerintah. Semoga saja segera ditindak lanjuti karena ketetapan peraturan tentang protokol kesehatan sangatlah penting," tutup Eva. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Partai Nasdem #DPR RI #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Indonesia
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Bagikan