DPR Desak Jokowi Masukkan Protokol Kesehatan di Perppu COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 Mei 2020
DPR Desak Jokowi Masukkan Protokol Kesehatan di Perppu COVID-19

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana mendesak pada pemerintah Presiden Jokowi agar memasukkan poin khusus penerapan protokol kesehatan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor. 01/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Penanganan Pandemi COVID-19.

Hal itu sangat penting agar bisa dijadikan panduan masyarakat dalam mencegah penularan COVID-19 dan bisa dijadikan dasar hukum aparat dalam menindak bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga

Pengamat Sebut Anies Paksakan Warga Jakarta Hidup "New Normal"

"Jujur saya sangat resah setelah melihat isi Perppu Nomor 01/2020 tentang Protokol Kesehatan tidak ada poin khusus serta tertuang secara spesifik soal penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujar Eva saat meninjau Pospam Lebaran yang didirikan Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/5).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana menijau Pospam Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5). (MP/Ismail)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana menijau Pospam Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5). (MP/Ismail)

Eva mengatakan tidak adanya payung hukum yang jelas terkait protokol kesehatan bagi yang melanggar di lapangan terkesan diabaikan saja. Patugas akan menindak tegas pelanggar juga tidak bisa karena tidak ada payung hukum.

"Saya mendorong dan mendesak Pemerintah untuk segera membuat ketetapan soal protokol kesehatan," kata dia.

Menurutnya, penanganan pandemi COVID-19 yang telah dilakukan Polri, TNI, dan tenaga medis tentu harus didasari dengan payung hukum yang kuat agar tidak sia-sia. Ia mencontohkan dirinya ketika akan menegur atau memberikan pengertian masyarakat yang melanggar protokol kesehatan belum bisa dilakukan, karena belum ada payung hukum yang melindungi.

"Saya bersama penegak hukum lainnya bisanya hanya taraf imbauan, tetapi jika ada payung hukum. Jika ada payung hukum kalau ada kerumunan dan langgar protokol kesehatan bisa langsung tindak tegas," kata dia.

Eva berharap pemerintah konsisten dalam menghadapi COVID-19. Komisi III DPR RI siap mendukung Pemerintah berjuang melakukan terbaik untuk masyarakat berdamai dengan COVID-19.

Baca Juga

Supaya Efektif, PSI: Pemprov DKI Butuh Biaya Rp8 Triliun untuk PSBB

"Ya ini sudah saya sampaikan kepada pemerintah. Semoga saja segera ditindak lanjuti karena ketetapan peraturan tentang protokol kesehatan sangatlah penting," tutup Eva. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Partai Nasdem #DPR RI #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 16 menit lalu
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Drainase diduga menjadi penyebab banjir di Bali. DPR RI pun memperingatkan, bahwa bencana bisa terulang jika tidak ada perbaikan.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Misbakhun merekomendasikan lima langkah strategis, termasuk subsidi tepat sasaran dan reformasi fiskal progresif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Hinca menekankan bahwa Triyono harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan jawabannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Indonesia
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Anggota DPR Muh. Haris menyoroti kesenjangan anggaran Rp67 triliun, alokasi yang minim untuk pencegahan stunting, dan tata kelola digital Program Makan Bergizi Nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Bagikan