Pengamat Sebut Anies Paksakan Warga Jakarta Hidup "New Normal"


Gubernur DKI Anies Baswedan. (ANTARA / Livia Kristianti / am)
MerahPutih.com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal kerumunan di Pasar Tanah Abang dan beberapa tempat lainnya.
Menurut Tigor, Anies seakan membiarkan kerumunan terjadi dari minimnya petugas menegakan aturan.
Baca Juga:
Kemenhub Ancam Cabut Izin Terbang Maskapai Langgar Protokol Kesehatan
"Rupanya warga belum sadar dan belum tahu Anies Baswedan diam-diam sudah mulai menerapkan hidup normal baru (new normal) di Jakarta. Rupanya Anies ingin jadi nomor satu lebih dulu di Indonesia yang menerapkan pola hidup normal baru, bersahabat dengan virus corona seperti anjuran pemerintah," katanya kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (22/5).
Tigor menilai, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memaksakan menerapkan new normal padahal situasi belum memungkinkan.
"Anies sudah tidak tahan dan segera saja memulai penerapan hidup normal baru di Jakarta karena pemerintah lambat sekali," ucap Tigor.
"Ya memang bukan Anies Baswedan namanya kalau tidak selalu ingin tampil dan beda dengan lainnya," sambung Tigor.
Tigor melanjutkan, warga Jakarta sebaiknya tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19.
"Bagi yang takut dan ragu-ragu diam saja di rumah dan jangan masuk pada kerumunan," tutur Tigor.

Tigor melihat, Anies terlalu sibuk konferensi pers dan mengeluarkan dugaan-dugaan angka kematian dan angka positif COVID-19 di Jakarta.
"Lihat saja jalan raya di Jakarta tetap ramai, pusat kegiatan masyarakat seperti pasar dan toko-toko, perkantoran yang seharusnya tutup tetap buka," jelas Tigor.
Tigor menyebut, Anies hanya sibuk bikin Pergub 41 Tahun 2020 yang memaksa sanksi penegakan pelanggaran PSBB padahal salah kaprah seolah perda.
Begitu pula Minggu lalu, membuat Pergub 47 Tahun 2020 yang melakukan lock down kota Jakarta di tengah pelaksanaan PSBB.
"Kalaulah Anies dan aparat Pemprov kerja maka bisa jadi jumlah kasus positif COVID-vid 19 akan menurun. Melihat terus meningkatnya kasus positif COVID-19 menandakan Jakarta akan terus bermasalah dengan pandemi ini," jelas Tigor.
Baca Juga:
Anies Minta Pengumandang Takbiran di Masjid Hanya Lima Orang
Tigor menilai, harusnya yang dibuat adalah perda, bukan pergub.
"Sebenarnya dalam upaya penegakan dan pemberian sanksi bagi masyarakat atau perusahaan atau unit usaha yang melanggar PSBB di Jakarta, Pemprov Jakarta bisa melakukannya dengan dasar sebuah perda, bukan pergub," ujarnya.
Tigor mengungkapkan penegakan PSBB dapat juga dilakukan dengan kerja pengawasan secara konsisten di lapangan oleh Pemprov Jakarta dan tidak harus dengan sanksi pidana.
Ia meminta Anies konsisten menegakkan aturan dan tak membiarkan masyarakat beraktivitas seenaknya tanpa diawasi.
"Jangan sampai kebijakan populis justru berujung petaka bagi masyarakat," tutup Tigor. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov DKI Tetap Cairkan Uang Apresiasi untuk Pasukan Orange di Tengah Corona
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
