Pemprov DKI Tetap Cairkan Uang Apresiasi untuk Pasukan Orange di Tengah Corona
Pasukan Oranye. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap mencairkan uang apresiasi bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjelang Hari Raya Idulfitri 2020.
PJLP sendiri termasuk petugas prasarana dan sarana umum (PPSU), pegawai harian lepas (PHL) dan pengamanan dalam (Pamdal) Pemda DKI.
Baca Juga:
Kewajiban Miliki Kartu SIKM Masuk Jakarta Berpotensi Langgar HAM
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menegaskan, uang apresiasi tersebut diberikan sesuai dengan yang tertulis pada kontrak para PJLP, tanpa ada pemotongan.
"Para PJLP mendapatkan 13 kali gaji, sesuai yang tertulis pada kontrak mereka. Uang apresiasi itu memang dibayarkan mendekati Hari Raya Idulfitri. Telah dibayarkan per tanggal 20 Mei 2020,” jelas Chaidir.
Lebih lanjut, Chaidir menyebut, uang apresiasi yang diberikan pada para PJLP adalah sebesar gaji satu bulan yang setara upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020, yakni Rp4.276.349.
Baca Juga:
Chaidir menyampaikan, pembayaran tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI dalam memberikan apresiasi bagi kinerja para PJLP yang tetap mengacu pada kemampuan APBD Provinsi DKI Jakarta.
"Pembiayaan uang apresiasi sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya. Lalu, dibayarkan pada tahun berjalan kontrak kerja. Tiap tahunnya uang apresiasi bagi PJLP memang dibayarkan mendekati Idulfitri," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said