Pemprov DKI Bakal Derek Kendaraan yang Berani Mudik Lokal

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 Mei 2020
 Pemprov DKI Bakal Derek Kendaraan yang Berani Mudik Lokal

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lokal di wilayah Jabodetabek selama masa PSBB saat hari Raya Lebaran Idul Fitri.

Bila masyarakat masih nekat melakukan mudik lokal Dishub DKI tak segan-segan akan menderek mobil pemudik.

Baca Juga:

Abaikan PSBB, Polisi Ancam Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Anies juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar dan atau Masuk DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Korona (Covid-19).

"Kami akan lakukan penghentian kendaraannya (bila mudik lokal), bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Syafrin mengungkapan, ada 33 lokasi cek point di perbatasan wilayah Jabodetabek untuk menjaga mobilitas warga mudik lokal saat Lebaran 1441 Hijriah.

"Sudah ada 33 lokasi check point yang kami jaga bersama-sama Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan juga Kodam Jaya, kami melakukan pemantauan," tutur dia.

Tak hanya bertugas di cek point, Syafrin juga mengatakan, petugas gabungan akan melakukan patroli untuk mendeteksi adanya warga yang melanggar aturan itu.

"Jadi ada petugas yang bergerak mobile sehingga begitu ada indikasi terjadi mudik lokal," tutupnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mendukung Pergub no 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar dan atau Masuk DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik mengatakan, penerbitan payung hukum daerah tersebut adalah keharusan yang perlu dilakukan Pemprov DKI dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona yang masih kerap terjadi di seluruh wilayah Jakarta.

Baca Juga:

Kasus Suap Proyek Masjid, Bupati Solok Selatan Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Sehingga menurutnya, aturan tersebut akan selaras dengan anjuran Pemerintah Pusat yang sudah melarang keras kegiatan mudik dalam rangka melawan Covid-19 di Indonesia.

"Saya kira (Pergub 47/2020) ini upaya untuk memperlambat penularan, dan juga memperkecil orang yang terpapar (corona). Apalagi dari Pemerintah (Pusat dan DKI) sudah dibilang tidak boleh mudik, maka konsekuensinya kalau tidak boleh mudik, ketika mau balik harus ada pengetatan dan saya setuju dengan hal ini," jelas dia Selasa (19/5) lalu.(Asp)

Baca Juga:

Kisah Sopir Bus Kena PHK, Mudik Jalan Kaki Ratusan Kilometer Jakarta-Solo

#Mudik Lebaran #Dinas Perhubungan #Pemprov DKI #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Bagikan