Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Abaikan PSBB, Polisi Ancam Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 Mei 2020
  Abaikan PSBB, Polisi Ancam Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polri mengultimatum semua pusat pebelanjaan di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menaati aturan.

Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, jika terjadi kerumunan polisi bisa saja memerintahkan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:

Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga

“Di semua daerah yang melaksanakan PSBB memiliki peraturan yang dikeluarkan kepala daerah masing-masing maka bersama dengan TNI-Polri dan stakeholder lain sudah menegakkan aturan tersebut serta melakukan upara preventif melakukanhimbauan kepada masyarakat, pusat perbelanjaan, dan perkantoran,” kata dia, Selasa (19/5).

Kombes Ahmad Ramadhan
Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan menurut Ahmad yang pertama kali bertanggung jawab adalah pengelola perbelanjaan tersebut dengan cara memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pemberlakukan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanistizer.

“Kepolisian akan melakukan pencegahan atau penindakan jika terjadi kerumunan sampai meluber ke jalan-jalan. Tindakan kepolisian bersama stakeholder lainnya bisa saja memerintahkan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrian yang sesuai dengan aturan PSBB yakni jaga jarak (physical distancing),” sambungnya.

Sementara itu, Polisi baru akan pencegahan dan penindakan jika kerumunan warga meluber hingga ke jalan-jalan raya.

Tindakan yang dapat diambil yakni memerintahkan warga kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan upaya lainnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Jawab Kritik MUI Soal Beda Penindakan Selama PSBB

"Tindakan yang bisa diambil seperti perintahkan masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrian sesuai PSBB yakni jaga jarak," tegasnya.

Ahmad Ramadhan menambahkan pengamanan yang diberikan Polri dibantu aparat terkait sudah dilakukan di semua daerah utamanya yang menerapkan PSBB.

Dimana masing-masing kepala daerah mengeluarkan peraturan dan Polri bersama TNI hingga stakeholder terkait melakukan upaya penegakan aturan.(Knu)

Baca Juga:

Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19

#Mabes Polri #Pembatasan Sosial Berskala Besar #COVID-19 #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Bagikan