Abaikan PSBB, Polisi Ancam Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 Mei 2020
  Abaikan PSBB, Polisi Ancam Bubarkan Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Polri mengultimatum semua pusat pebelanjaan di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menaati aturan.

Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, jika terjadi kerumunan polisi bisa saja memerintahkan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:

Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga

“Di semua daerah yang melaksanakan PSBB memiliki peraturan yang dikeluarkan kepala daerah masing-masing maka bersama dengan TNI-Polri dan stakeholder lain sudah menegakkan aturan tersebut serta melakukan upara preventif melakukanhimbauan kepada masyarakat, pusat perbelanjaan, dan perkantoran,” kata dia, Selasa (19/5).

Kombes Ahmad Ramadhan
Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan menurut Ahmad yang pertama kali bertanggung jawab adalah pengelola perbelanjaan tersebut dengan cara memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pemberlakukan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanistizer.

“Kepolisian akan melakukan pencegahan atau penindakan jika terjadi kerumunan sampai meluber ke jalan-jalan. Tindakan kepolisian bersama stakeholder lainnya bisa saja memerintahkan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrian yang sesuai dengan aturan PSBB yakni jaga jarak (physical distancing),” sambungnya.

Sementara itu, Polisi baru akan pencegahan dan penindakan jika kerumunan warga meluber hingga ke jalan-jalan raya.

Tindakan yang dapat diambil yakni memerintahkan warga kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan upaya lainnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Jawab Kritik MUI Soal Beda Penindakan Selama PSBB

"Tindakan yang bisa diambil seperti perintahkan masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrian sesuai PSBB yakni jaga jarak," tegasnya.

Ahmad Ramadhan menambahkan pengamanan yang diberikan Polri dibantu aparat terkait sudah dilakukan di semua daerah utamanya yang menerapkan PSBB.

Dimana masing-masing kepala daerah mengeluarkan peraturan dan Polri bersama TNI hingga stakeholder terkait melakukan upaya penegakan aturan.(Knu)

Baca Juga:

Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19

#Mabes Polri #Pembatasan Sosial Berskala Besar #COVID-19 #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Indonesia
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Indonesia
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Patroli ini dilakukan dengan tetap menerapkan SOP penugasan yang ketat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
Bagikan