DPR Bersama Pemerintah dan KPU Mulai Bahas Pemilu 2024 pada 30 Mei Mendatang
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Atas dasar itu, Komisi II DPR RI bersama pemerintah, dan penyelenggara Pemilu akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 pada 30 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga:
“Kalau untuk Pemilu, seusai dengan rapat internal kita agendakan tanggal 30 Mei yang akan datang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Saan mengungkapkan alasan mengapa RDP soal Pemilu 2024 dibahas di akhir bulan Mei. Menurutnya, saat ini Komisi II ingin memastikan terlebih dahulu soal PKPU dan anggaran agar bisa selesai.
Selain itu, kata politikus Partai NasDem ini, RDP bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu juga akan membahas persiapan hingga simulasi Pemilu 2024.
Baca Juga:
Hadiri Apel Kesiapan Pemilu, Wagub DKI Pesan Warga Tolak Praktik Politik Uang
“Simulasinya seperti apa kalau kampanye 75 hari KPU mesimulasikan seperti apa, apakah memang KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meyakini RDP sangat memungkinkan bisa dilaksanakan dalam satu kali rapat. Sebab, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan konsinyering.
“Bisa karena kita kan sudah ada pendalaman dengan konsinyering dan sebagainya kita sudah ada,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan