DPR Bersama Pemerintah dan KPU Mulai Bahas Pemilu 2024 pada 30 Mei Mendatang


Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Atas dasar itu, Komisi II DPR RI bersama pemerintah, dan penyelenggara Pemilu akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 pada 30 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga:
“Kalau untuk Pemilu, seusai dengan rapat internal kita agendakan tanggal 30 Mei yang akan datang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Saan mengungkapkan alasan mengapa RDP soal Pemilu 2024 dibahas di akhir bulan Mei. Menurutnya, saat ini Komisi II ingin memastikan terlebih dahulu soal PKPU dan anggaran agar bisa selesai.
Selain itu, kata politikus Partai NasDem ini, RDP bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu juga akan membahas persiapan hingga simulasi Pemilu 2024.
Baca Juga:
Hadiri Apel Kesiapan Pemilu, Wagub DKI Pesan Warga Tolak Praktik Politik Uang
“Simulasinya seperti apa kalau kampanye 75 hari KPU mesimulasikan seperti apa, apakah memang KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meyakini RDP sangat memungkinkan bisa dilaksanakan dalam satu kali rapat. Sebab, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan konsinyering.
“Bisa karena kita kan sudah ada pendalaman dengan konsinyering dan sebagainya kita sudah ada,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
