DPR Bentuk Panja Bahas 8 RUU Provinsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
DPR Bentuk Panja Bahas 8 RUU Provinsi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan provinsi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) guna membahas delapan rancangan undang-undang tentang provinsi setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.

"Oleh karena itu, kami sahkan, kami bentuk panja terhadap delapan rancangan undang-undang ini, setuju ya?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Baca Juga:

DPR Minta Polri Tindak Tegas Pengemudi Fortuner Amuk Pengendara Lain

Doli mengatakan, masing-masing fraksi diminta mengirimkan nama perwakilan yang akan terlibat dalam panja tersebut.

"Dan kemudian, jadwal pembahasannya nanti akan kami sesuaikan," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah setuju melanjutkan pembahasan delapan RUU provinsi, yang merupakan usul DPR RI itu, selama substansi pembahasannya dalam koridor dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Delapan provinsi dalam RUU tersebut adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah.

Terkait Provinsi Bali, secara khusus akan dilakukan pendalaman terkait usul dari Pemerintah Bali, elemen masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat yang meminta agar Bali dimasukkan sebagai daerah dengan ciri khas untuk menjaga budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Komisi II DPR RI, kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang memandangnya dengan niatan baik untuk menghindari perbedaan dalam memandang dan menafsirkan beberapa pasal tertentu.

"Maka, Komisi II DPR RI melakukan penyesuaian pasal-pasal tertentu, tetapi tidak menghilangkan substansi dari maksud dan tujuan," katanya.

Baca Juga:

DPR Sebut Perilaku Pemerintah Jadi Dalang Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

#Mendagri #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian yang tidak layak.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Indonesia
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada penyaluran dana, tetapi harus segera diwujudkan dalam langkah operasional di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Indonesia
Mendagri Perintahkan Operasi Pasar Jelang Akhir Tahun Buat Kendalikan Harga
Selain operasi pasar, Mendagri mendorong penyaluran bantuan sosial tunai, bantuan non tunai, serta bantuan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Perintahkan Operasi Pasar Jelang Akhir Tahun Buat Kendalikan Harga
Indonesia
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Tito Karnavian meminta Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bedah rumah. BPS mencatat 821.840 rumah di Jakarta tidak layak huni pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Oktober 2026
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Tito Karnavian menjelaskan penggunaan surfaktan dan modifikasi cuaca untuk menangani karhutla di lahan gambut. Dry ice dimanfaatkan untuk bantu mengurangi asap.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Bagikan