DPR Minta Polri Tindak Tegas Pengemudi Fortuner Amuk Pengendara Lain


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI menyayangkan tindakan pengemudi Toyota Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
Apalagi, pengemudi Fortuner itu diduga mengeluarkan senjata api dan mengancam pengemudi Brio.
"Saya pikir apa yang terjadi di lapangan tentang mobil Fortuner itu sangat disayangkan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Baca Juga:
DPR Sebut Perilaku Pemerintah Jadi Dalang Turunnya Indeks Persepsi Korupsi
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini penting agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang di jalan raya.
"Saya pikir pihak berwajib perlu menelusuri hal ini supaya tidak terjadi lagi, dan kemudian terjadi terhadap orang lain yang menyalahgunakan senjata yang seharusnya diatur," ujar Dasco.
Baca Juga:
DPR Minta BPOM Ungkap Penyebab Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Brio tersebut. Namun, pelaku tidak ditahan oleh aparat kepolisian.
“Sudah dipulangkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (13/2).
Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap lanjut kepada pengemudi Fortuner arogan ini. (Pon)
Baca Juga:
Dasco Harap Hakim MK Dengarkan Pertimbangan DPR Soal Sistem Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
