DPR Awasi Perppu Corona Agar Tidak Terjadi Penyelewengan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 April 2020
 DPR Awasi Perppu Corona Agar Tidak Terjadi Penyelewengan

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 sudah tepat untuk menghadapi dampak pandemi COVID-19.

Menurut Dito, perppu tersebut sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan akibat terjadinya krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan.

Baca Juga:

Legislator PKS Minta Pemerintah Fasilitasi UMKM Produsen APD

"Ini agar krisis yang terjadi tidak merambah kepada krisis keuangan," ujar Dito dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (24/4).

Dito menjelaskan Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Perbankan nantinya akan melaksanakan pengawasan terkait pelaksanaan dari Perppu No.1/2020 tersebut.

Ketua Komisi XI DPR Gito Ganinduto
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (Foto: antaranews)

"Ke depan, kami (Komisi XI DPR) akan mengawal jalannya pelaksanaan kewenangan yang diberikan Perppu 1/2020 kepada Mitra Kerja Komisi XI DPR RI antara lain dibidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Selain itu, fungsi Komisi XI DPR ke depan terhadap implementasi Perppu No 1/2020, dapat mendukung dan menguatkan langkah-langkah strategis dan extraordinary pemerintah dalam menangani COVID-19. Sekaligus menyelamatkan perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Menurutnya, Perppu tersebut sebagai landasan hukum menetapkan kebijakan di bidang keuangan selama pandemi Covid-19.

Dito menuturkan, landasan hukum tersebut diperlukan agar krisis yang terjadi tidak merambah kepada krisis keuangan.

Ia menegaskan, wakil rakyat di Komisi XI yang memiliki ruang lingkup keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan akan mengawasi tugas pemerintah untuk melaksanakan perppu tersebut.

"Kami akan mengawasi tugas-tugas dari mitra kerja Komisi XI DPR RI sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang termuat di dalam Perppu 1/2020," kata Dito.

Politikus Partai Golkar berharap, dalam implementasinya, Perppu 1/2020 dapat mendukung dan menguatkan langkah-langkah strategis pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Sekaligus menyelamatkan perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:

Kesadaran Bersama Menyikapi Penyebaran COVID-19

"Dalam implementasi perppu ini, walaupun dalam kondisi luar biasa karena pandemi Covid-19, kami meminta agar pemerintah tetap mengedepankan good governance, itikad baik serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya," ujarnya.

Selain Golkar, Dito mengklaim ada fraksi yang mendukung pemerintah menerbitkan Perppu 1/2020.

Yakni, Fraksi Partai Nasdem di DPR. Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali menilai yang perlu dikhawatirkan bukanlah keberadaan Perppu tersebut, melainkan kondisi bangsa Indonesia saat ini.(Knu)

Baca Juga:

Hati-Hati, Ancaman Pidana Menanti Penyeleweng Dana Bansos

#Komisi XI DPR #Perppu #Virus Corona #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - 10 menit lalu
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 31 menit lalu
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 56 menit lalu
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Bagikan