DPR: Aset BPJS Dapat Tutupi Defisit Keuangan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 03 Juni 2017
DPR: Aset BPJS Dapat Tutupi Defisit Keuangan

Sejumlah calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5). ( ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyatakan, aset yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat dimanfaatkan guna menutupi defisit keuangan yang sedang membelit lembaga tersebut.

Okky menyatakan, selama ini BPJS Kesehatan hanya melaporkan defisit dari segi besarnya beban klaim kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah iuran yang masuk dari peserta.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan bahwa BPJS sebenarnya juga memiliki aset berupa surat berharga, deposito, obligasi, saham, dan reksadana.

Dia juga menyatakan, KPK sendiri pernah memeriksa bahwa ada 14 indikator keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi dimanipulasi atau terjadi kecurangan ("fraud").

Salah satu potensi "fraud" yang telah dikemukakan itu antara lain adalah diagnosa penyakit dan pengobatannya, termasuk lamanya rawat inap.

"Untuk meminimalisasi potensi fraud tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu membuat law of enforcement kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang ditemukan melakukan penyimpangan-penyimpangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu (3/6).

Selain itu, ia juga menginginkan komunikasi pihak pelayanan kesehatan dengan verifikator harus dilaksanakan dengan jelas dan terukur.

Seperti diketahui, menurut informasi yang dihimpun Okky, setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit. Pada 2015 sebesar Rp6,23 triliun dan pada 2016 Rp8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisit hingga Rp10,05 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pendapat yang mengatakan iuran BPJS Kesehatan memiliki unsur riba tidak tepat dan mengada-ada karena program itu mengedepankan prinsip gotong royong.

"Artinya orang yang mampu diharapkan membantu yang kurang mampu. Prinsip itu jelas sesuai dengan ajaran agama," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (26/5).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mencontohkan Al Maidah Ayat 2 yang memerintahkan setiap orang beriman untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Program BPJS Kesehatan merupakan wadah yang baik dalam membumikan perintah tolong-menolong tersebut.

Sumber: ANTARA

#BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bagikan