DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman (65) di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan penangkapan pelaku oleh Polda Metro Jaya menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat

"Atas nama Komisi III DPR RI kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (12/3).

Habiburokhman juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Polda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, beserta jajaran yang bekerja mengungkap kasus tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda serta jajarannya yang bekerja keras siang dan malam mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi III DPR mendukung penyidik untuk menuntaskan proses hukum perkara tersebut. Selain itu, ia meminta kepolisian membuka secara transparan perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Habiburokhman juga meminta penyidik mengungkap secara jelas motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Jika penyidikan sudah selesai kami minta agar diungkap apakah pelaku bekerja seorang diri, bagaimana cara melakukannya serta apa motifnya,” kata dia. Menurutnya, penjelasan yang lengkap diperlukan agar tidak muncul spekulasi yang tidak berdasar.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Aktivis Pelabuhan Ermanto Usman

Korban diketahui bernama Ermanto Usman, 65 tahun, pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Jatibening, Bekasi.

Polisi menduga peristiwa tersebut merupakan perampokan yang berujung pembunuhan. Dalam kejadian itu, Ermanto tewas setelah dipukul menggunakan linggis. Sementara istrinya yang berinisial P mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.

Pelaku diketahui bernama Sudirman alias Yuda. Polisi menangkapnya pada Senin (9/3) sekitar pukul 18.54 di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin mengatakan pelaku melakukan pencurian yang disertai kekerasan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain linggis yang diduga digunakan untuk memukul korban, uang tunai, tiga telepon seluler, satu laptop, dan sebuah gunting.

Menurut Iman, pelaku tidak menargetkan korban secara khusus. Ia memilih rumah korban secara acak karena menilai bangunan tersebut paling besar di kawasan itu dan diduga menyimpan banyak barang berharga. (Pon)

#Komisi III DPR #JICT #Pelabuhan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Bagikan