DPR akan Bentuk Panja untuk Masalah Polusi Udara
 Andika Pratama - Kamis, 17 Agustus 2023
Andika Pratama - Kamis, 17 Agustus 2023 
                Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat ditemui di Gedung Nusa
MerahPutih.com - Permasalahan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menyita keprihatinan dari anggota DPR RI, Anggia Erma Rini.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menyatakan pihaknya akan membentuk Tim Panja. Menurut dia, permasalahan polusi udara ini juga akan segera didiskusikan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga
“Itu (polusi udara) menjadi perhatian banget ya di Komisi IV juga akan menjadi perhatian. Saya malah pada masa sidang ini dimulai, saya punya inisiatif dan akan mengajak teman-teman semuanya di Komisi IV untuk kita bikin Panja untuk polusi. Karena terutama di Jakarta ya, ini udah memprihatinkan dan benar-benar menurut saya perlu penanganan yang serius, khusus, fokus untuk itu, penanganannya itu yang komprehensif,” tuturnya di Jakarta, Kamis (17/8).
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan polusi udara ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak. Karena pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak bisa jika harus bergerak sendiri.
“Jadi harus bareng-bareng kita di DPR harus segera turun tangan untuk bisa membantu mengurai supaya polusi ini lebih baik. Ini kan sebagian besar penduduk di Indonesia ada di Jakarta. Polusi udara ini bikin nggak sehat itu, anak-anak kita juga, kita mempertaruhkan banyak hal kalau misalnya kita abai terhadap kondisi polusi itu,” jelas politisi Fraksi PKB ini.
Baca Juga
Terkait solusi Work From Home (WFH) menurutnya hal ini tidak dapat menjadi solusi namun bisa menjadi sebuah alternatif. Kata dia, harus ada kebijakan-kebijakan yang mendukung untuk mengurangi segala bentuk hal yang menyebabkan menurunnya kualitas udara.
Dengan memanfaatkan berbagai resource, Anggia berharap ke depan ada solusi kebijakan atas buah pemikiran untuk mengurai permasalahan polusi udara ini.
“Kalau kendaraan bermotor itu kan, nggak ada kita nggak punya aturan yang setelah sekian tahun lalu kemudian mesinnya rusak, bikin polutan banyak, itu tidak ada aturan enggak boleh dipakai. Begitu kan, gak ada, itu salah satu contoh. Mungkin ada Inovasi atau kreativitas atau apapun untuk bisa cari regulasi peraturan yang bisa membantu mengurangi polusi. Menanam pohon misalnya tapi seberapa banyak konversinya terhadap polutan itu?" pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Dinkes DKI Siapkan Fasilitas Kesehatan untuk Warga yang Sakit Akibat Polusi Udara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
 
                      Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
 
                      Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
 
                      Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
 
                      Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
 
                      Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
 
                      DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
 
                      Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
 
                      Hari Ini Udara Jakarta Peringkat Terburuk Dunia Versi IQAir, Data Pemprov Cuma Catat 2 Titik
 
                      




