DPR akan Bentuk Panja untuk Masalah Polusi Udara
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat ditemui di Gedung Nusa
MerahPutih.com - Permasalahan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menyita keprihatinan dari anggota DPR RI, Anggia Erma Rini.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menyatakan pihaknya akan membentuk Tim Panja. Menurut dia, permasalahan polusi udara ini juga akan segera didiskusikan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga
“Itu (polusi udara) menjadi perhatian banget ya di Komisi IV juga akan menjadi perhatian. Saya malah pada masa sidang ini dimulai, saya punya inisiatif dan akan mengajak teman-teman semuanya di Komisi IV untuk kita bikin Panja untuk polusi. Karena terutama di Jakarta ya, ini udah memprihatinkan dan benar-benar menurut saya perlu penanganan yang serius, khusus, fokus untuk itu, penanganannya itu yang komprehensif,” tuturnya di Jakarta, Kamis (17/8).
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan polusi udara ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak. Karena pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak bisa jika harus bergerak sendiri.
“Jadi harus bareng-bareng kita di DPR harus segera turun tangan untuk bisa membantu mengurai supaya polusi ini lebih baik. Ini kan sebagian besar penduduk di Indonesia ada di Jakarta. Polusi udara ini bikin nggak sehat itu, anak-anak kita juga, kita mempertaruhkan banyak hal kalau misalnya kita abai terhadap kondisi polusi itu,” jelas politisi Fraksi PKB ini.
Baca Juga
Terkait solusi Work From Home (WFH) menurutnya hal ini tidak dapat menjadi solusi namun bisa menjadi sebuah alternatif. Kata dia, harus ada kebijakan-kebijakan yang mendukung untuk mengurangi segala bentuk hal yang menyebabkan menurunnya kualitas udara.
Dengan memanfaatkan berbagai resource, Anggia berharap ke depan ada solusi kebijakan atas buah pemikiran untuk mengurai permasalahan polusi udara ini.
“Kalau kendaraan bermotor itu kan, nggak ada kita nggak punya aturan yang setelah sekian tahun lalu kemudian mesinnya rusak, bikin polutan banyak, itu tidak ada aturan enggak boleh dipakai. Begitu kan, gak ada, itu salah satu contoh. Mungkin ada Inovasi atau kreativitas atau apapun untuk bisa cari regulasi peraturan yang bisa membantu mengurangi polusi. Menanam pohon misalnya tapi seberapa banyak konversinya terhadap polutan itu?" pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Dinkes DKI Siapkan Fasilitas Kesehatan untuk Warga yang Sakit Akibat Polusi Udara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
DPR Soroti Bencana Ekologis, Minta Satgas PKH Berani Ungkap Aktor Besar di Balik Penebangan
Dugaan Kerusakan Alam, DPR Akan Panggil Kemenhut Bahas Banjir dan Longsor di Sumatra Utara
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Ajaib! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sabet Kategori Baik WHO, Warga Boleh Buka Jendela Tanpa Takut Batuk
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah