Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Ajukan Usulan Penguatan Kewenangan BNP2TKI

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 25 April 2017
DPR Ajukan Usulan Penguatan Kewenangan BNP2TKI

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengatakan pihaknya mengusulkan peran dan kewenangan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk melindungi buruh migran secara komprehensif melalui aturan perundangan.

"Dalam UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) mengatur perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri, tapi dalam revisi undang-undang tersebut DPR mengusulkan perlindungan TKI secara komprehensif," kata Dewi pada diskusi "UU Ketenagakerjaan, Buruh, dan Politik" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (25/4).

Menurut Dewi Asmara, Komisi IX DPR RI saat membahas revisi UU No 39 tahun 2004 tentang PPTKILN yang di dalamnya mengatur soal perlindungan TKI di luar negeri.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pada UU No 39 tahun 2004 mengatur perlindungan TKI pada saat bekerja di negara lain yang menjadi tujuannya.

Namun, dalam revisi UU tersebut yang merupakan RUU usul inisiatif DPR RI, kata dia, DPR RI mengusulkan perlindungan TKI secara konprehensif mulai dari rekrutmen calon TKI dari daerah asalnya, pemberian pelatihan, pengurusan dokumen, pada saat bekerja di negara lain, hingga kembali lagi ke Indonesia.

Pengawasan penempatan dan perlindungan TKI tersebut, menurut Dewi, diberikan kepada BNP2TKI yang merupakan badan khusus pengawas TKI.

"Sebagai badan khusus pengawas TKI, maka BNP2TKI harus dikuatkan dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden," katanya.

Dewi menjelaskan, ada beberapa lembaga lainnya yang tugas pokoknya dan fungsinya terkait dengan keberadaan TKI di luar negeri, seperti Kementeriaan Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri.

Menurut dia, koordinasi antara BNP2TKI dengan kementerian dan lembaga terkait, diatur oleh Presiden melalui peraturan presiden.

Sumber: ANTARA

#DPR RI #BNP2TKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Bagikan