DPD RI Sarankan Pembangunan di IKN Tidak Tergesa-gesa

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 Juli 2022
DPD RI Sarankan Pembangunan di IKN Tidak Tergesa-gesa

IKN Nusantara. (ANTARA /novi abdi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur direncanakan mulai tahun ini.

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, mengingatkan pemerintah pusat melalui Otorita Ibu Kota Negara, tidak tergesa-gesa dalam melakukan pembangunan di lokasi IKN Nusantara.

Baca Juga:

Jokowi dan Presiden UEA Bahas Kerja Sama Investasi di IKN

"Otorita harus memahami betul kondisi dari wilayah-wilayah yang akan disiapkan menjadi IKN," kata dia, dikutip dari Antara, Rabu (6/7).

"Jangan sampai pembangunan kota cerdas yang direncanakan di IKN Nusantara, justru menimbulkan kesenjangan, termasuk dengan daerah lain di Pulau Kalimantan," ucapnya.

Menurut gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, banyak pertimbangan yang harus diperhatikan dalam melakukan pembangunan di lokasi IKN Nusantara. Mulai dari faktor sosiologis dan penyiapan sumber daya manusia yang unggul di wilayah sekitar, serta lainnya.

Ia mengatakan konsep kota cerdas mesti didukung kehadiran warga yang cerdas juga, dan yang harus menjadi paradigma utama adalah, pembangunan IKN ini menjadi bagian dari upaya Indonesia menuju tahun emas 2045 bagi Indonesia.

Baca Juga:

Putin Ingin Rusia Terlibat Dalam Proyek Nuklir dan Kereta Api IKN

"Jadi, perlu didorong adanya rancangan besar yang komprehensif dalam proses mewujudkan pembangunan di IKN Nusantara itu," kata dia.

Ia juga mengingatkan pentingnya memiliki kehati-hatian tinggi dalam membangun infrastruktur di lokasi IKN Nusantara, sebab tanah di lokasi IKN merupakan bekas berbagai kegiatan eksplorasi tambang, HPH, hingga hutan tanaman industri.

Ia mengatakan, dari pengawasan dan penyerapan informasi yang dilakukan DPD, diketahui bahwa Pemprov Kalimantan Timur telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 6/2020 tentang pengendalian peralihan, penggunaan tanah, dan perizinan pada kawasan calon ibu kota negara dan kawasan penyangga. Juga telah dijelaskan terkait pengambilan alih aset wilayah Kesultanan Kutai pada 1960 yang lalu.

"Hal ini perlu dikaji pemerintah dan dipastikan payung hukumnya telah jelas. Kami di DPD terus berkontribusi untuk pemenuhan aspek tata ruang di IKN," kata dia. (*)

Baca Juga:

Pembangunan Istana Negara di IKN Masuk Tahap Lelang

#IKN Nusantara #Pembangunan #DPR RI #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Bagikan