Pembangunan Istana Negara di IKN Masuk Tahap Lelang
IKN Nusantara. (ANTARA /novi abdi)
MerahPutih.com - Pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur direncanakan mulai tahun ini.
Begitupun dengan pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai berproses.
Baca Juga:
"Desain Istana Negara sudah selesai dan dilanjutkan lelang untuk pembangunan fisik mulai diproses," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten setempat, Nicko Herlambang, Selasa, (28/6).
Pembangunan Istana Negara tersebut telah masuk dalam proyek yang bakal dilelang di LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek pembangunan Istana Negara yang akan dilelang, menurut dia, yakni pembangunan gedung Kantor Presiden pada kawasan Istana Negara di IKN Nusantara lebih kurang Rp 1,6 triliun.
Kemudian, pembangunan gedung Istana Negara dan lapangan upacara sekitar Rp 1,4 triliun, dan untuk manajemen konstruksi pembangunan (proses mengatur atau mengelola pekerjaan pembangunan) sekitar Rp 27,8 miliar.
Dilelangnya proyek pembangunan Istana Negara tersebut merupakan langkah awal dan optimisme pembangunan dapat rampung pada 2024.
Baca Juga:
Usul Mabes TNI-Polri Apit Istana IKN, Puan: Dipanggil Presiden, 10 Menit Harus Datang
"Pembangunan Istana Negara secara keseluruhan ditargetkan selesai pada 2024, saat ini pembangunan jalan pendukung sedang dilakukan," ucapnya.
Pembangunan jalan tol di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai akses menuju IKN Nusantara, lanjut dia, dikerjakan beriringan dengan pengerjaan Istana Negara.
Jalan tol yang akan dibangun di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu yakni, jalan tol penghubung dari Jembatan Pulau Balang menuju Kawasan Industri Kariangau.
Kemudian, jalan tol menuju Istana Negara dari bandar udara VVIP di Kelurahan Gersik, serta jalan tol penghubung antara bandara udara VVIP dan Jembatan Pulau Balang.
"Ditargetkan jalan tol bisa difungsikan pada 2024 bersamaan dengan digunakannya Istana Negara," jelas Nicko Herlambang. (*)
Baca Juga:
Awal Juli, Otorita Gelar Beragam Pelatihan Bagi Masyarakat IKN
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam