Pembangunan Istana Negara di IKN Masuk Tahap Lelang

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Juni 2022
Pembangunan Istana Negara di IKN Masuk Tahap Lelang

IKN Nusantara. (ANTARA /novi abdi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur direncanakan mulai tahun ini.

Begitupun dengan pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai berproses.

Baca Juga:

Istana IKN Nusantara Dibangun di Daerah Paling Tinggi

"Desain Istana Negara sudah selesai dan dilanjutkan lelang untuk pembangunan fisik mulai diproses," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten setempat, Nicko Herlambang, Selasa, (28/6).

Pembangunan Istana Negara tersebut telah masuk dalam proyek yang bakal dilelang di LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proyek pembangunan Istana Negara yang akan dilelang, menurut dia, yakni pembangunan gedung Kantor Presiden pada kawasan Istana Negara di IKN Nusantara lebih kurang Rp 1,6 triliun.

Kemudian, pembangunan gedung Istana Negara dan lapangan upacara sekitar Rp 1,4 triliun, dan untuk manajemen konstruksi pembangunan (proses mengatur atau mengelola pekerjaan pembangunan) sekitar Rp 27,8 miliar.

Dilelangnya proyek pembangunan Istana Negara tersebut merupakan langkah awal dan optimisme pembangunan dapat rampung pada 2024.

Baca Juga:

Usul Mabes TNI-Polri Apit Istana IKN, Puan: Dipanggil Presiden, 10 Menit Harus Datang

"Pembangunan Istana Negara secara keseluruhan ditargetkan selesai pada 2024, saat ini pembangunan jalan pendukung sedang dilakukan," ucapnya.

Pembangunan jalan tol di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai akses menuju IKN Nusantara, lanjut dia, dikerjakan beriringan dengan pengerjaan Istana Negara.

Jalan tol yang akan dibangun di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu yakni, jalan tol penghubung dari Jembatan Pulau Balang menuju Kawasan Industri Kariangau.

Kemudian, jalan tol menuju Istana Negara dari bandar udara VVIP di Kelurahan Gersik, serta jalan tol penghubung antara bandara udara VVIP dan Jembatan Pulau Balang.

"Ditargetkan jalan tol bisa difungsikan pada 2024 bersamaan dengan digunakannya Istana Negara," jelas Nicko Herlambang. (*)

Baca Juga:

Awal Juli, Otorita Gelar Beragam Pelatihan Bagi Masyarakat IKN

#IKN Nusantara #Istana Negara #Pelelangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Alasan KPK, opsi hibah muncul karena barang-barang tersebut terlalu spesifik atau tersegmentasi sehingga kurang diminati peserta lelang.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Indonesia
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Mulai 2026, pemenang lelang barang sitaan KPK bisa membayar dengan skema cicilan melalui bank, alias tidak harus langsung lunas seperti saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan