DPD RI Minta Pemerintah Tegas Soal Impor Pakaian Bekas

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Maret 2023
DPD RI Minta Pemerintah Tegas Soal Impor Pakaian Bekas

Ilustrasi: Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di trotoar dan badan Jalan Senen Raya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan pakaian bekas impor yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia saat ini membuat geram Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Menurutnya, pakaian bekas impor merupakan produk ilegal yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal. Pakaian bekas impor harus dimaknai sebagai sisa pemakaian dan bahkan sampah dari negara asalnya.

Baca Juga:

Mabes Polri Bakal Turun Tangan Proses Hukum Oknum Pelaku Impor Pakaian Bekas

Dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

"Pemerintah harus menindak tegas pelaku penyelundupan dan pedagang yang sangat merugikan pelaku usaha dan industri tekstil lokal," kata Sultan dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Sultan menegaskan, siapapun yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan dan perdagangan produk ilegal tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bea dan Cukai untuk tidak bermain mata dengan para penyelundup dan pedagang. Meskipun pasar Indonesia sangat seksi bagi produk pakaian bekas impor.

Pemerintah, kata Sultan, berkewajiban memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain.

Baca Juga:

Hati-hati Ada Risiko Penularan Infeksi Saat Beli Pakaian Bekas

"Saya kira fenomena ini menjadi ujian nasionalisme terhadap petugas di perbatasan dan masyarakat dalam melindungi dan mencintai produk dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, Sultan meminta pemerintah mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor tersebut dengan pengawasan dan ancaman hukum yang lebih serius.

"Mari kita apresiasi produk hasil karya anak bangsa kita sendiri dengan tidak membeli pakaian bekas hasil selundupan," pungkas Sultan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022. Nilainya mencapai US$ 272.146 atau setara dengan Rp 4,21 miliar (asumsi kurs Rp 15.468 per US$).

Adapun, volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton. Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000. (Pon)

Baca Juga:

Kreasikan Limbah Pakaian Bekas Jadi Kebaya

#Badan Pusat Statistik (BPS) #DPD RI #Pemerintahan #Pakaian #Ekspor-Impor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Guna memastikan validitas data secara berkelanjutan, pemerintah membuka luas akses partisipasi publik melalui berbagai kanal pemutakhiran mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Indonesia
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
BPS memperkuat DTSEN untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Indonesia
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Komoditas yang turut memberikan tekanan di wilayah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
BPS dan Bank Dunia menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Mendag Ingin Harga Minyak Terkendali, Neraca Perdagangan Bisa Tetap Surplus
Pemerintah tidak hanya mengandalkan kondisi harga minyak untuk menjaga surplus perdagangan, tetapi juga akan terus mendorong peningkatan ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Mendag Ingin Harga Minyak Terkendali, Neraca Perdagangan Bisa Tetap Surplus
Indonesia
BPS Sarankan Warga Ajukan Sanggahan ke Kelurahan bila Keberatan Status Desil
Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas cek bansos yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengajukan keberatan terhadap data yang diterima.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
BPS Sarankan Warga Ajukan  Sanggahan ke Kelurahan bila Keberatan Status Desil
Lifestyle
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
BPS mencatat 1,03 juta pengangguran terdidik per Mei 2026. Simak 6 jurusan kuliah dengan lulusan paling banyak menganggur dan penyebabnya.
ImanK - Senin, 17 Agustus 2026
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
Bagikan