DPD RI Minta Pemerintah Tegas Soal Impor Pakaian Bekas

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Maret 2023
DPD RI Minta Pemerintah Tegas Soal Impor Pakaian Bekas

Ilustrasi: Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di trotoar dan badan Jalan Senen Raya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan pakaian bekas impor yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia saat ini membuat geram Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Menurutnya, pakaian bekas impor merupakan produk ilegal yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal. Pakaian bekas impor harus dimaknai sebagai sisa pemakaian dan bahkan sampah dari negara asalnya.

Baca Juga:

Mabes Polri Bakal Turun Tangan Proses Hukum Oknum Pelaku Impor Pakaian Bekas

Dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

"Pemerintah harus menindak tegas pelaku penyelundupan dan pedagang yang sangat merugikan pelaku usaha dan industri tekstil lokal," kata Sultan dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Sultan menegaskan, siapapun yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan dan perdagangan produk ilegal tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bea dan Cukai untuk tidak bermain mata dengan para penyelundup dan pedagang. Meskipun pasar Indonesia sangat seksi bagi produk pakaian bekas impor.

Pemerintah, kata Sultan, berkewajiban memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain.

Baca Juga:

Hati-hati Ada Risiko Penularan Infeksi Saat Beli Pakaian Bekas

"Saya kira fenomena ini menjadi ujian nasionalisme terhadap petugas di perbatasan dan masyarakat dalam melindungi dan mencintai produk dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, Sultan meminta pemerintah mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor tersebut dengan pengawasan dan ancaman hukum yang lebih serius.

"Mari kita apresiasi produk hasil karya anak bangsa kita sendiri dengan tidak membeli pakaian bekas hasil selundupan," pungkas Sultan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022. Nilainya mencapai US$ 272.146 atau setara dengan Rp 4,21 miliar (asumsi kurs Rp 15.468 per US$).

Adapun, volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton. Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000. (Pon)

Baca Juga:

Kreasikan Limbah Pakaian Bekas Jadi Kebaya

#Badan Pusat Statistik (BPS) #DPD RI #Pemerintahan #Pakaian #Ekspor-Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tercatat, ekspor Indonesia Januari–Oktober 2025 mencapai USD 234,04 miliar atau naik 6,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali kegiatan jasa lainnya, pertambangan dan penggalian, aktivitas keuangan dan asuransi, serta realestat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Indonesia
TPT Jakarta Sentuh 6,05 Persen, Ini Kelompok Angkatan Kerja yang Paling Terpukul Sulit Mendapatkan Pekerjaan
Dari 5,46 juta angkatan kerja, sekitar 5,13 juta orang sudah bekerja, sementara sisanya adalah pengangguran
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
TPT Jakarta Sentuh 6,05 Persen, Ini Kelompok Angkatan Kerja yang Paling Terpukul Sulit Mendapatkan Pekerjaan
Indonesia
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Dari sisi produksi atau lapangan usaha, industri pengolahan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi triwulan III dengan andil 1,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Indonesia
Data Terbaru BPS Ungkap Mayoritas Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia hanya Lulusan SD
Pendidikan rendah masih mendominasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Data Terbaru BPS Ungkap Mayoritas Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia hanya Lulusan SD
Indonesia
Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,47 Juta Orang, Turun Dibanding Tahun Lalu
Jumlah pengangguran di Indonesia kini mencapai 7,47 juta orang. Angka tersebut turun dibanding tahun lalu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,47 Juta Orang, Turun Dibanding Tahun Lalu
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Bagikan