Mabes Polri Bakal Turun Tangan Proses Hukum Oknum Pelaku Impor Pakaian Bekas

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Maret 2023
Mabes Polri Bakal Turun Tangan Proses Hukum Oknum Pelaku Impor Pakaian Bekas

Pakaian bekas. (Foto: Unsplash/Megan Le)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bisnis pakaian bekas impor tetap diminati meski pemerintah telah mengeluarkan larangan melalui peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022.

Polri pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk menindak praktek thrifting, menyusul maraknya impor pakaian bekas ke Indonesia.

Baca Juga:

Hati-hati Ada Risiko Penularan Infeksi Saat Beli Pakaian Bekas

"Pada prinsipnya Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

Ramadhan mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempertegas dan menjalankan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas.

Larangan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Mengutip data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas memang meroket 607,6 persen (yoy) pada Januari-September 2022.

Baca Juga:

Kreasikan Limbah Pakaian Bekas Jadi Kebaya

Pakaian bekas saat ini memang sangat diminati oleh masyarakat. Selain harganya yang cukup murah, merek dan kualitas yang baik menjadi daya tariknya.

Kendati begitu, pakaian bekas sebetulnya berbahaya. Berdasarkan hasil uji, pakaian bekas mengandung jamur dan bakteri yang mengancam kesehatan masyarakat. Selain itu, kehadiran thrifting juga berdampak buruk bagi UMKM.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penindakan terhadap praktik penjualan pakaian impor bekas ini bakal dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum. (Knu)

Baca Juga:

Bea Cukai Minta Warga Setop Beli Pakaian Bekas, Berpotensi Sebarkan COVID-19

#Pakaian #Mabes Polri #Ekspor-Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Fashion
Tren Fashion Lebaran 2026: Warna Lembut dan Gaya Minimalis Jadi Favorit
Tren fashion Lebaran 2026 kini mulai berubah. Tahun ini, masyarakat memilih tampilan sederhana dengan warga elegan.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Tren Fashion Lebaran 2026: Warna Lembut dan Gaya Minimalis Jadi Favorit
Fashion
UNIQLO Gelar Ramadan Special Deals 2026, Tawarkan Koleksi Nyaman untuk Lebaran
UNIQLO menggelar program Ramadan Special Deals 2026. Program ini menawarkan koleksi nyaman untuk menyambut Lebaran.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
UNIQLO Gelar Ramadan Special Deals 2026, Tawarkan Koleksi Nyaman untuk Lebaran
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Bagikan