DPD Minta Pemerintah Beri Solusi Kekosongan Blangko E-KTP

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 27 November 2019
 DPD Minta Pemerintah Beri Solusi Kekosongan Blangko E-KTP

Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kekosongan blangko e-KTP yang terjadi di banyak daerah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Lantaran, permasalahan blangko kosong ini bukanlah hal yang baru, sebab sudah terjadi dari awal e-KTP diterbitkan sekitar tahun 2012.

“Permasalahan tersebut hingga kini sudah berjalan sekitar hampir 8 Tahun dan belum juga bisa diselesaikan. Akibat kekosongan blangko ini, masyarakat diberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara KTP,” kata Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (27/11).

Baca Juga:

Blangko e-KTP Dijual Bebas, Kubu Jokowi Desak Usut Tuntas

Sylviana mengatakan Suket selain masa berlakunya hanya 6 bulan, bahkan Suket hanya berupa selembar kertas yang mudah rusak.

“Hal ini dirasa kurang praktis dan masyarakat tidak nyaman membawanya,” imbuhnya.

Ilustrasi blangko e-KTP langka di sejumlah daerah
DPD sayangkan kelangkaan blangko e-KTP di sejumlah daerah (Foto: antaranews)

Senator asal DKI Jakarta itu berharap Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan blangko e-KTP ini. Dalam proses kegiatan permasalahan ini dapat dikatakan merupakan permasalahan elementer yang sangat mendasar.

“Tentunya bagi penyelenggaraan program e-KTP yang efektif, efisien, dan memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat,” cetusnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Menteri Dalam Negeri sendiri dalam pernyataannya menyatakan bahwa ADM merupakan terobosan baru yang dibuat oleh Kemendagri melalui Dirjen dukcapil. Adapun ADM ini nantinya dapat mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lain-lain.

Terkait hal itu, BAP DPD RI memberikan apresiasi terhadap terobosan yang telah dilakukan oleh Kemendagri tersebut. Namun permasalahan yang muncul di daerah dan masyarakat yang disampaikan kepada DPD RI adalah keluhan masyarakat terhadap langkanya blangko e-KTP.

“Pertanyaan bagaimana mesin ADM ini dapat berfungsi sesuai dengan tujuannya jika blangko e-KTP-nya saja belum tersedia? Apakah mesin ADM ini menjadi jawaban dari kelangkaan balangko e-KTP? Dengan kata lain apakah mesin ADM ini dapat mencetak e-KTP tanpa memerlukan blangko seperti pengurusan e-KTP saat ini,” Tanya Sylviana.

Sementara itu, senator asal Lampung Ahmad Bastian Lampung menilai bahwa pencatatan penduduk sipil kita carut-marut. Apakah ketika ada Pemilu maka muncul keributan terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

“Kita selalu rebut soal pencatatan penduduk. Apalagi ketika mau pelaksanaan Pemilu,” paparnya.

Kemendagri diminta segera lakukan pengadaan blangko e-KTP
Pemerintah diminta segera mengadakan blangko e-KTP (Foto:antaranews)

Di kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan blangko e-KTP. Banyak fakto diantaranya e-KTP pemula pertahun, pindah, kawin, cerai, meniggal, dan seterusnya.

“Hal tersebut lah yang menyebabkan kekurangan blangko e-KTP,” jelasnya.

Baca Juga:

Blangko e-KTP Bocor, Kubu Prabowo Nilai Pemerintah Tak Profesional Kelola Data Kependudukan

Zudan menambahkan untuk kebutuhan riil blangko berdasarkan pengalaman tahun 2019 sebesar 27 juta keeping atau tiga kali dari perhitungan kebutuhan yang dapat diprediksi. Sedangkan, total kebutuhan 2020 diperkirakan 24 juta kepung.

“Namun pada tahun 2020 kita belum memperhitungkan pemekaran kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, perubahan nama daerah, perubahan nama jalan, dan seterusnya,” pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Pemda Yogyakarta Cuma Terima 126 ribu Blangko e-KTP

#E-KTP #Kemendagri #Sylvia Murni #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Bagikan