Pemda Yogyakarta Cuma Terima 126 ribu Blangko e-KTP


Ilustrasi e-KTP (Foto: kemendagri.go.id)
MerahPutih.com - Pemda DIY hanya mendapatkan 126 ribu keping blangko e-KTP selama 2017. Padahal, kebutuhan pencetakan e-KTP lebih banyak dibandingkan jumlah blangko.
Kepala Bidang Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Suhartini mengatakan, untuk kabupaten Kulon Progo saja, ada sekitar 19 ribu warga yang butuh pencetakan e-KTP. belum lagi warga di tiga Kabupaten dan satu kota lainnya.
"Masalahnya kan pemberian blangko itu dari pusat. di Pusat ketersediaan blangko melimpah, tapikan disalurkan ke daerah nggak sesuai kebutuhan," tuturnya di kompleks kepatihan Yogyakarta, Rabu (25/10).
Ia menjelaskan hingga kini 97,6 persen atau sekitar 2.678.677 warga DIY yang wajib memiliki e-KTP sudah melakukan perekaman. Adapun jumlah warga DIY yang wajib memiliki KTP adalah 2.740.569 orang. Sementara total seluruh warga DIY adalah 3.609.696 jiwa.
Warga yang belum melakukan perekaman dikarenakan beberapa faktor. Misalnya, merasa belum membutuhkan e-KTP dan adanya data ganda serta anomali data.
"Anomali itu misalnya ada warga yang sudah meninggal atau pindah tapi belum dilaporkan. Sehingga masih terdata," jelasnya.
Pemda menargetkan di akhir tahun, 100 persen warga Yogyakarta sudah melakukan perekaman e-KTP. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Buya Syafii: Anies Harus Lebih Hati-hati Bicara Hal Sensitif
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

2 Juta Warga DKI Jakarta di Atas 19 Tahun Belum Menikah, Faktornya Bukan karena Ketakutan

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
