Dokumen Lengkap, Pemulangan Paulus Tannos Tinggal Menunggu Waktu


KPK tangkap pelaku tersangka kasus korupsi e-KTP. Foto: KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update terkini soal proses ekstradisi tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya sudah menyerahkan dokumen terkait untuk pemulangan Paulus Tannos ke pemerintah Singapura.
"Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura," kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).
Adapun dokumen yang dilampirkan terdiri dari surat permintaan Menteri Hukum, sertifikat legalisasi, identitas, resume, peraturan perundang-udangan edisi bahasa inggris, surat dari Jaksa Agung, dan affidavit.
Senada dengan Setyo, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto berharap dalam waktu dekat ada sinyal positif dari otoritas Negeri Singa terkait masalah ini.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada info positif," kata Fitroh dikonfirmasi terpisah.
Baca juga:
Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan buron KPK dalam kasus proyek KTP elektronik. Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Belakangan, Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Sebelum proses penangkapan terjadi, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut. Kemudian, pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap.
Kini, Kementerian Hukum RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus berkoordinasi guna mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
