Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi dokter kandungan. (Foto: Pexels/Mart Production)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter tersebut sama sekali tidak mencerminkan etika seorang dokter, tapi justru seperti penjahat.
"Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini," kata Ninik di Jakarta, Selasa (15/4).
Baca juga:
Ia berujar, dokter adalah tumpuan masyarakat dalam konteks kesehatan. Mereka juga telah disumpah memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, bukan justru bertindak asusila.
"Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri," katanya.
Baca juga:
Modus Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Sempat Bius Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri
Perbuatan tidak senonoh oknum dokter berinisial I tersebut diperkirakan terjadi pada 2024 yang lalu. Aksi bejatnya itu mencuat lantaran terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video itu dr. I nampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, namun tindakannya berubah dengan menggerayangi area payudara pasien. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers