Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas
Ilustrasi dokter kandungan. (Foto: Pexels/Mart Production)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter tersebut sama sekali tidak mencerminkan etika seorang dokter, tapi justru seperti penjahat.
"Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini," kata Ninik di Jakarta, Selasa (15/4).
Baca juga:
Ia berujar, dokter adalah tumpuan masyarakat dalam konteks kesehatan. Mereka juga telah disumpah memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, bukan justru bertindak asusila.
"Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri," katanya.
Baca juga:
Modus Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Sempat Bius Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri
Perbuatan tidak senonoh oknum dokter berinisial I tersebut diperkirakan terjadi pada 2024 yang lalu. Aksi bejatnya itu mencuat lantaran terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video itu dr. I nampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, namun tindakannya berubah dengan menggerayangi area payudara pasien. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera