Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Ilustrasi dokter kandungan. (Foto: Pexels/Mart Production)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter tersebut sama sekali tidak mencerminkan etika seorang dokter, tapi justru seperti penjahat.

"Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini," kata Ninik di Jakarta, Selasa (15/4).

Baca juga:

Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Ia berujar, dokter adalah tumpuan masyarakat dalam konteks kesehatan. Mereka juga telah disumpah memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, bukan justru bertindak asusila.

"Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri," katanya.

Baca juga:

Modus Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Sempat Bius Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri

Perbuatan tidak senonoh oknum dokter berinisial I tersebut diperkirakan terjadi pada 2024 yang lalu. Aksi bejatnya itu mencuat lantaran terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video itu dr. I nampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, namun tindakannya berubah dengan menggerayangi area payudara pasien. (Pon)

#Komisi IX #DPR RI #Pelecehan Seksual #Dokter Cabul
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Bagikan