DLH DKI Selidiki Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 November 2022
DLH DKI Selidiki Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda

Aktivitas bongkar muat di kawasan pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Kamis (16/7). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung bergerak cepat menyelidiki sumber pencemaran debu batu bara yang menyerang kembali warga rumah susun sewa (Rusunawa), Marunda, Jakarta Utara.

"Tim monitoring dan investigasi dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara sudah bergerak memetakan potensi-potensi sumber pencemar di lokasi, termasuk cerobong industri yang menggunakan batu bara," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI, Yogi Ikhwan, Selasa (15/11).

Baca Juga

Warga Rusunawa Marunda Kembali Diserang Debu Batu Bara

Yogi menuturkan, pada awal November 2022, pihaknya telah memasang Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Mobile dari Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI di Kawasan Marunda untuk mengukur kualitas udara ambient di kawasan tersebut.

"Kami masih pasang SPKU Mobile di sana sampai sekarang," papar dia.

Sebelumnya, warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara kembali diserang debu batu bara. Pencemaran debu batu bara itu terjadi mulai 10 hingga 13 November 2022.

Ketua Forum Masyarakat Marunda (FMRM) Didi Suwandi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hari terkait adanya pencemaran debu batu bara yang kembali terjadi.

"Kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi, maka kami berharap Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK," paparnya.

Baca Juga

PT KCN Dijatuhkan Sanksi akibat Pencemaran Debu Batu Bara ke Warga Marunda

Didi pun mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga pihak terkait untuk membentuk tim investigasi terkait pencemaran debu batu bara yang terjadi.

"Kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi, maka kami berharap Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK, Kemenhub dan Pihak KBN agar membentuk tim Gabungan untuk investigasi pencemaran debu batu bara atau lainnya yang kerap terjadi Pasca Pencabutan Izin usaha PT. Karya Citra Nusantara," kata Didi.

Menurut Didi, pembentukan tim investigasi menjadi penting guna memastikan kehidupan warga yang sehat tanpa adanya pencemaran debu batu bara.

Ia berpendapat, pemerintah dalam hal ini juga harus melakukan pembinaan hingga memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak memperhatikan tata kelola lingkungan di kawasan tersebut.

"Agar mereka taat aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisir pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap," paparnya. (Asp)

Baca Juga

Dinkes DKI Skrining Warga Terpapar Debu Batu Bara di Marunda

#Rusun Marunda #Batu Bara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Indonesia
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Lokomotif-lokomotif ini akan memperkuat angkutan barang KAI, khususnya untuk komoditas strategis seperti batu bara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif  Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Indonesia
Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Kapal Tongkang menabrak bagian pilar keempat jembatan Mahakam
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
 Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Indonesia
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Penyidik KPKP mendalami Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Indonesia
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Tantangan tersebut memang mempengaruhi negara-negara berkembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Indonesia
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Peta jalan tersebut dibutuhkan untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum 2030 dan setelah 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Agustus 2024
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Indonesia
Pj Heru Perintahkan Rusunawa Marunda Dirobohkan
Atas persoalan tersebut, akhirnya para penghuni rela direlokasi ke rusun terdekat, seperti Nagrak dan Padat Karya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2024
Pj Heru Perintahkan Rusunawa Marunda Dirobohkan
Indonesia
Pemprov DKI Pecat 7 Pegawai Non-PNS yang Terlibat Penjarahan Rusun Marunda
Pemprov DKI berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti aksi penjarahan di rusunawa Marunda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Juni 2024
Pemprov DKI Pecat 7 Pegawai Non-PNS yang Terlibat Penjarahan Rusun Marunda
Bagikan