Dinkes DKI Skrining Warga Terpapar Debu Batu Bara di Marunda

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Maret 2022
Dinkes DKI Skrining Warga Terpapar Debu Batu Bara di Marunda

Cerobong asap mengeluarkan asap hitam yang diduga mencemari lingkungan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (24/2). ANTARA/Abdu Faisal

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Warga rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan pencemaran debu batu bara dari perusahaan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Kepala Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKI, Dwi Oktavia menyampaikan, untuk kesehatan warga Rusun Marunda telah ditangani Puskesmas Kecamatan Cilincing, dengan memberikan pelayanan dalam bentuk skrining kesehatan.

Baca Juga

Warga Marunda Masih Tercemar Debu Batubara, Meski Perusahaan Telah Disanksi

"Maruda kan ada di wilayah Kecamatan Cilincing, Jadi, Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk screening kesehatan kepada masyarakat. Itu ada, sesuai tahap perkembangan umur," ucap Dwi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/3).

Untuk screening kesehatan, kata Dwi, dimulai sejak usia balita yang memantau tumbuh kembang anak seprti penglihatan hingga kemampuan motorik. Selanjutnya, screening pada anak usia sekolah. Lalu, screening calon pengantin pada usia dewasa.

"Jadi sudah ada proses yang berusaha menangkap risiko kesehatan pada setiap tahap perkembangan umur," ucap Dwi.

Kendati begitu, jika merasa telah ada urgensi untuk menangani gangguan kesehatan masyarakat Marunda akibat debu batubara, Dinkes DKI akan menindaklanjuti.

"Kalau memang dibutuhkan ada pemeriksaan karena kasus tertentu seperti ini misalnya, nanti kami siap untuk melihat lebih lanjut apakah memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan yang lebih spesifik, atau apa," tuturnya.

Baca Juga

Sidak Pabrik di Marunda, Mendag Lutfi Pastikan Stok Minyak Goreng Melimpah

Merebaknya debu bat ubara ternyata masih dirasakan warga di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Padahal, perusahaan pelaku pencemaran udara tersebut telah dijatuhkan sanksi administratif oleh Pemprov DKI.

Dalam sanksi yang dijatuhkan per tanggal 14 Maret 2022, PT KCN sebagai perusahaan pengelola pelabuhan itu wajib memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tak lagi mencemari lingkungan.

Sampai saat ini, debu batubara masih tampak menempel pada barang-barang di rumah warga. Informasi ini didapat Komisioner KPAI Retno Listyarti. Warga pun masih mengeluhkan dampak kesehatan yang diakibatkan dari pencemaran ini, seperti gangguan pernapasan, gatal-gatal, hingga kerusakan pada mata. (Asp)

Baca Juga

PT KCN Dijatuhkan Sanksi akibat Pencemaran Debu Batu Bara ke Warga Marunda

#Batu Bara #Rusun Marunda #Marunda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Lokomotif-lokomotif ini akan memperkuat angkutan barang KAI, khususnya untuk komoditas strategis seperti batu bara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif  Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Indonesia
Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Kapal Tongkang menabrak bagian pilar keempat jembatan Mahakam
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
 Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Indonesia
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Penyidik KPKP mendalami Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Indonesia
Polisi Libatkan Basarnas Cari Mobil Brigjen (Purn) HO Eks BIN di Perairan Marunda
Mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB itu diduga ikut tercebur bersama korban di perairan Marunda, Jakarta Utara pada Jumat (10/1).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Januari 2025
Polisi Libatkan Basarnas Cari Mobil Brigjen (Purn) HO Eks BIN di Perairan Marunda
Indonesia
CCTV Marunda Rekam Detik-Detik Terakhir Pensiunan Brigjen TNI Sebelum Tewas Tenggelam
"Ada rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan 1 unit mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB."
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Januari 2025
CCTV Marunda Rekam Detik-Detik Terakhir Pensiunan Brigjen TNI Sebelum Tewas Tenggelam
Indonesia
Tragis, Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan Mengapung di Marunda
Ciri-ciri mayat yang ditemukan menggunakan kaus berkerah warna belang, celana panjang jins warna hitam
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Januari 2025
Tragis, Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan Mengapung di Marunda
Indonesia
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Tantangan tersebut memang mempengaruhi negara-negara berkembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Prabowo Berencana Hentikan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara dan Fosil
Indonesia
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Peta jalan tersebut dibutuhkan untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum 2030 dan setelah 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Agustus 2024
Pemerintah Susun Peta Jalan Pensiunkan 13 PLTU Batu Bara
Bagikan