Dinkes DKI Skrining Warga Terpapar Debu Batu Bara di Marunda

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Maret 2022
Dinkes DKI Skrining Warga Terpapar Debu Batu Bara di Marunda

Cerobong asap mengeluarkan asap hitam yang diduga mencemari lingkungan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (24/2). ANTARA/Abdu Faisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan pencemaran debu batu bara dari perusahaan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Kepala Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKI, Dwi Oktavia menyampaikan, untuk kesehatan warga Rusun Marunda telah ditangani Puskesmas Kecamatan Cilincing, dengan memberikan pelayanan dalam bentuk skrining kesehatan.

Baca Juga

Warga Marunda Masih Tercemar Debu Batubara, Meski Perusahaan Telah Disanksi

"Maruda kan ada di wilayah Kecamatan Cilincing, Jadi, Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk screening kesehatan kepada masyarakat. Itu ada, sesuai tahap perkembangan umur," ucap Dwi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/3).

Untuk screening kesehatan, kata Dwi, dimulai sejak usia balita yang memantau tumbuh kembang anak seprti penglihatan hingga kemampuan motorik. Selanjutnya, screening pada anak usia sekolah. Lalu, screening calon pengantin pada usia dewasa.

"Jadi sudah ada proses yang berusaha menangkap risiko kesehatan pada setiap tahap perkembangan umur," ucap Dwi.

Kendati begitu, jika merasa telah ada urgensi untuk menangani gangguan kesehatan masyarakat Marunda akibat debu batubara, Dinkes DKI akan menindaklanjuti.

"Kalau memang dibutuhkan ada pemeriksaan karena kasus tertentu seperti ini misalnya, nanti kami siap untuk melihat lebih lanjut apakah memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan yang lebih spesifik, atau apa," tuturnya.

Baca Juga

Sidak Pabrik di Marunda, Mendag Lutfi Pastikan Stok Minyak Goreng Melimpah

Merebaknya debu bat ubara ternyata masih dirasakan warga di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Padahal, perusahaan pelaku pencemaran udara tersebut telah dijatuhkan sanksi administratif oleh Pemprov DKI.

Dalam sanksi yang dijatuhkan per tanggal 14 Maret 2022, PT KCN sebagai perusahaan pengelola pelabuhan itu wajib memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tak lagi mencemari lingkungan.

Sampai saat ini, debu batubara masih tampak menempel pada barang-barang di rumah warga. Informasi ini didapat Komisioner KPAI Retno Listyarti. Warga pun masih mengeluhkan dampak kesehatan yang diakibatkan dari pencemaran ini, seperti gangguan pernapasan, gatal-gatal, hingga kerusakan pada mata. (Asp)

Baca Juga

PT KCN Dijatuhkan Sanksi akibat Pencemaran Debu Batu Bara ke Warga Marunda

#Batu Bara #Rusun Marunda #Marunda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Air Dermaga Marunda Surat Imbas Kemarau, Kapal-Kapal Nelayan Berguguran Kandas
Musim kemarau membuat perairan Dermaga Marunda Jakarta Utara surut. Sejumlah kapal nelayan kandas
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Air Dermaga Marunda Surat Imbas Kemarau, Kapal-Kapal Nelayan Berguguran Kandas
Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Indonesia
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Pengadaan 54 lokomotif CC205 menjadi bagian dari penyiapan sarana untuk merespons kebutuhan layanan batu bara dan komoditas lainnya di Sumatra bagian selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Bagikan