Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Ilustrasi tambang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menjanjikan lahan tambang batu bara untuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Namun, sampai saat ini belum terealisasi berbeda jika untuk PBNU.
"Kami mengkaji kembali. Harus kasih yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau kurang bagus, saya nggak adil, dong? Lagi kami carikan yang bagus," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (22/7).
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah sempat mengalokasikan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk untuk Muhammadiyah.
Akan tetapi, setelah diperiksa, Bahlil merasa perlu pendalaman dari data sementara.
Baca juga:
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton
"Data yang sementara masuk ke saya agaknya masih butuh pendalaman. Kami ingin kasih yang bagus, punya NU kan bagus. Muhammadiyah juga harus bagus,” ucap Bahlil.
Hingga saat ini, PP Muhammadiyah belum memperoleh lahan tambang yang akan dikelola sebagai implikasi dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi pertama.
Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutkan pihaknya membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sebanyak 25 ribu hingga 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945