Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Tambang nikel Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah koperasi diberikan kesempatan mengelola tambang dan mineral hingga 2.500 hektare guna memperkuat peran koperasi dalam sektor strategis nasional.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono akan menyiapkan peraturan menteri (permen) terkait koperasi yang mengelola tambang.

"Nanti kami akan kaji kemungkinan untuk membuat peraturan menteri Koperasi," ujar Ferry dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) nantinya akan mempersyaratkan koperasi yang mengajukan izin pengelolaan tambang adalah koperasi yang memiliki anggota yang berasal dari masyarakat di wilayah tambang mineral tersebut.

Baca juga:

Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih

"Dengan permen keluar langsung ajukan tambang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kalau itu koperasi ke Kementerian Koperasi. Syarat ada, tapi kita tidak boleh mempersulit lagi syaratnya, begitu syarat teknis yang ada di Kementerian ESDM ada, kita yang di Kementerian Koperasi permennya itu hanya sebatas dengan ranahnya koperasi," katanya.

Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.

"Justru kenapa koperasi harus dibuka kesempatan mengelola tambang, karena supaya anggota koperasinya bisa berasal dari masyarakat desa di sekitar tambang itu," ujarnya.

#Koperasi #Tambang #ESDM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Turut berbahagia dan mendoakan Presiden agar senantiasa diberikan keberkahan dan kesehatan, serta mendukung komitmen Prabowo untuk terus bekerja demi kesejahteraan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Indonesia
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Indonesia
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Berita Foto
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Pengunjung memainkan mainan miniatur alat pertambangan saat pameran Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Berita Foto
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Presiden Direktur Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo (kiri) dan Komisaris Utama Arsari Tambang Hashim Djojohadikusumo meluncurkan Envirotin dalam ajang Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Indonesia
Sumber Mineral Kritis Dijadikan Alat Tawar di Tengah Perang Dagang
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan penggunaan sumber daya mineral kritis yang dimiliki Indonesia sebagai cara untuk melakukan negosiasi perdagangan dengan negara lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Sumber Mineral Kritis  Dijadikan Alat Tawar di Tengah Perang Dagang
Indonesia
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
"Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah," kata Bambang Patijaya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negera jadi bukti keseriusan penegakan Pasal 33 UUD 1945 dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyoroti kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun akibat tambang ilegal.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Indonesia
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Meski posisi korban sudah berhasil dipetakan, tim evakuasi masih kesulitan mencapai lokasi karena kondisi di lapangan yang sulit untuk ditembus.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Bagikan