Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Tambang nikel Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)
MerahPutih.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah koperasi diberikan kesempatan mengelola tambang dan mineral hingga 2.500 hektare guna memperkuat peran koperasi dalam sektor strategis nasional.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono akan menyiapkan peraturan menteri (permen) terkait koperasi yang mengelola tambang.
"Nanti kami akan kaji kemungkinan untuk membuat peraturan menteri Koperasi," ujar Ferry dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) nantinya akan mempersyaratkan koperasi yang mengajukan izin pengelolaan tambang adalah koperasi yang memiliki anggota yang berasal dari masyarakat di wilayah tambang mineral tersebut.
Baca juga:
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
"Dengan permen keluar langsung ajukan tambang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kalau itu koperasi ke Kementerian Koperasi. Syarat ada, tapi kita tidak boleh mempersulit lagi syaratnya, begitu syarat teknis yang ada di Kementerian ESDM ada, kita yang di Kementerian Koperasi permennya itu hanya sebatas dengan ranahnya koperasi," katanya.
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
"Justru kenapa koperasi harus dibuka kesempatan mengelola tambang, karena supaya anggota koperasinya bisa berasal dari masyarakat desa di sekitar tambang itu," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Bahlil Janji Akhir Pekan Ini Kelistrikan Di Daerah Sudah Normal
Aktivitas Tambang Dituduh Jatam Penyebab Banjir Bandang, Wakil Menteri ESDM Membantah
Mayoritas Listrik di Aceh dan Sumut Masih Terputus, Menteri Bahlil Berencana Terjun ke Lapangan
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik