Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Pembangkit listrik tenaga batu bara Niederaussem dari utilitas Jerman RWE, di barat Cologne, Jerman, 16 Januari 2020. ANTARA/REUTERS/Wolfgang Rattay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - STATUS Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini dihadapi PT Bara Prima Mandiri (BPM) kembali memunculkan kekhawatiran terkait dengan kepastian hukum dan perlindungan investor di sektor pertambangan nasional.
?
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 21/Pdt.sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst.

Berdasarkan dokumen persidangan, dua pihak kreditur tercatat mengajukan tagihan dengan nilai total lebih dari Rp 125 miliar. Salah satu di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing yang sejak awal telah menjadi mitra strategis BPM dalam mendanai kegiatan eksplorasi dan operasional pertambangan. Model kolaborasi semacam ini, antara pemegang IUP dan investor eksternal, selama ini memang menjadi pola umum dalam praktik industri pertambangan di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang belum memiliki infrastruktur produksi sendiri.

BPM diketahui memegang IUP Operasi Produksi untuk komoditas batu bara seluas 3.851 hektare yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Luasan wilayah dan perizinan tersebut tercatat resmi dalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).

Dalam praktik operasionalnya, BPM menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk PT Petrosea Tbk dan PT Niaga Jasa Dunia. Keterbukaan informasi dari Petrosea pada Februari 2025 mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam kegiatan tambang bersama BPM.

Baca juga:

Perpres Penataan Investasi Tambang untuk Ormas Akhirnya Terbit, Begini Isinya


?
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari para mitra tersebut mengenai dampak yang ditimbulkan dari status hukum BPM terhadap proyek bersama. Sementara itu, IUP yang dimiliki BPM akan berakhir pada 9 Juni 2026.

Dalam proses perpanjangan izin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelayakan teknis, kinerja operasional, dan posisi hukum perusahaan. Proses PKPU yang kini berjalan besar kemungkinan akan menjadi salah satu faktor penilaian dalam proses perpanjangan izin tersebut, yang apabila tidak diperpanjang, berpotensi menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang saat ini masih berjalan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini menyatakan tetap fokus mengikuti proses hukum. Kuasa hukum PT New Rise Mining (NRM), selaku pemohon PKPU, serta pengurus BPM (dalam PKPU) menyampaikan bahwa mereka tidak memberikan komentar terkait potensi dampak ekonomi dari perkara ini dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Sementara itu, kuasa hukum dari PT Zhongding International Mining Investment Indonesia (ZIMII) membenarkan bahwa kliennya mengalami kerugian besar sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan oleh BPM. ZIMII sendiri merupakan entitas investasi asing yang telah menyuntikkan dana ke dalam proyek BPM.
?
"Memang benar bahwa ZIMII telah mengalami kerugian yang signifikan sebagai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan oleh BPM. Namun, terkait dengan hal tersebut, ZIMII menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin berkomentar lebih jauh,” ujar kuasa hukum ZIMII, Lukas Rusdian dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Perkara ini semakin relevan mengingat tren harga batubara global yang cenderung menurun dalam beberapa bulan terakhir. Tekanan pasar ini membuat iklim investasi di sektor tambang menjadi lebih sensitif terhadap isu-isu kepastian hukum, terutama bagi investor asing yang mempertimbangkan aspek perlindungan hukum dan kontraktual dalam menanamkan modal.
?
Sengketa antara pemegang IUP dan pemberi dana, seperti yang terjadi dalam kasus BPM, memunculkan kebutuhan akan reformasi tata kelola di sektor ini agar kepercayaan investor tetap terjaga.

Berdasarkan pengumuman dari pengurus BPM dalam PKPU yang diterbitkan di media cetak nasional pada 23 Juni 2025, proses pendaftaran tagihan telah ditutup pada 3 Juli 2025.
?
Selanjutnya, rapat verifikasi tagihan telah dilaksanakan pada 14 Juli 2025 di bawah pengawasan langsung Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terkait nilai yang berhasil diverifikasi.

Kasus BPM menjadi peringatan bahwa struktur bisnis pertambangan yang bergantung pada investasi eksternal tanpa skema perlindungan yang kuat dapat menimbulkan risiko sistemik terhadap kelangsungan proyek.
?
Pemerintah didorong untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin transparansi kemitraan antara pemegang IUP dan mitra usaha, memperkuat perlindungan hukum bagi investor, serta menegakkan akuntabilitas kontraktual yang jelas.(Pon)





Baca juga:

Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang

#Tambang #Batu Bara #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis di bawah Presiden yang mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Indonesia
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
BKPM tawarkan peluang investasi data center Indonesia ke investor China. Nilai pasar diproyeksikan Rp 29,8 triliun pada 2026 dan tumbuh hingga Rp 56,7 triliun pada 2031.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
Indonesia
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Nilai pasar data center Indonesia mencapai sekitar 1,44 miliar dolar AS pada 2025 dan diperkirakan meningkat menjadi 1,83 miliar dolar AS pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Indonesia
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Pengadaan 54 lokomotif CC205 menjadi bagian dari penyiapan sarana untuk merespons kebutuhan layanan batu bara dan komoditas lainnya di Sumatra bagian selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Olahraga
Konsorsium Amit Bhatia Eks Bos QPR Siap Kuras Brankas Demi Saham Minoritas Liverpool
Proses negosiasi antara kedua belah pihak saat ini masih berada pada tahap awal tanpa ada kesepakatan final
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Juli 2026
Konsorsium Amit Bhatia Eks Bos QPR Siap Kuras Brankas Demi Saham Minoritas Liverpool
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan pemerintah telah mencapai 49,5 persen dari target investasi tahun ini.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Bagikan