PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Pembangkit listrik tenaga batu bara Niederaussem dari utilitas Jerman RWE, di barat Cologne, Jerman, 16 Januari 2020. ANTARA/REUTERS/Wolfgang Rattay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - STATUS Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini dihadapi PT Bara Prima Mandiri (BPM) kembali memunculkan kekhawatiran terkait dengan kepastian hukum dan perlindungan investor di sektor pertambangan nasional.
?
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 21/Pdt.sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst.

Berdasarkan dokumen persidangan, dua pihak kreditur tercatat mengajukan tagihan dengan nilai total lebih dari Rp 125 miliar. Salah satu di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing yang sejak awal telah menjadi mitra strategis BPM dalam mendanai kegiatan eksplorasi dan operasional pertambangan. Model kolaborasi semacam ini, antara pemegang IUP dan investor eksternal, selama ini memang menjadi pola umum dalam praktik industri pertambangan di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang belum memiliki infrastruktur produksi sendiri.

BPM diketahui memegang IUP Operasi Produksi untuk komoditas batu bara seluas 3.851 hektare yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Luasan wilayah dan perizinan tersebut tercatat resmi dalam Sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).

Dalam praktik operasionalnya, BPM menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk PT Petrosea Tbk dan PT Niaga Jasa Dunia. Keterbukaan informasi dari Petrosea pada Februari 2025 mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam kegiatan tambang bersama BPM.

Baca juga:

Perpres Penataan Investasi Tambang untuk Ormas Akhirnya Terbit, Begini Isinya


?
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari para mitra tersebut mengenai dampak yang ditimbulkan dari status hukum BPM terhadap proyek bersama. Sementara itu, IUP yang dimiliki BPM akan berakhir pada 9 Juni 2026.

Dalam proses perpanjangan izin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelayakan teknis, kinerja operasional, dan posisi hukum perusahaan. Proses PKPU yang kini berjalan besar kemungkinan akan menjadi salah satu faktor penilaian dalam proses perpanjangan izin tersebut, yang apabila tidak diperpanjang, berpotensi menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang saat ini masih berjalan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini menyatakan tetap fokus mengikuti proses hukum. Kuasa hukum PT New Rise Mining (NRM), selaku pemohon PKPU, serta pengurus BPM (dalam PKPU) menyampaikan bahwa mereka tidak memberikan komentar terkait potensi dampak ekonomi dari perkara ini dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Sementara itu, kuasa hukum dari PT Zhongding International Mining Investment Indonesia (ZIMII) membenarkan bahwa kliennya mengalami kerugian besar sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan oleh BPM. ZIMII sendiri merupakan entitas investasi asing yang telah menyuntikkan dana ke dalam proyek BPM.
?
"Memang benar bahwa ZIMII telah mengalami kerugian yang signifikan sebagai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan oleh BPM. Namun, terkait dengan hal tersebut, ZIMII menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin berkomentar lebih jauh,” ujar kuasa hukum ZIMII, Lukas Rusdian dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Perkara ini semakin relevan mengingat tren harga batubara global yang cenderung menurun dalam beberapa bulan terakhir. Tekanan pasar ini membuat iklim investasi di sektor tambang menjadi lebih sensitif terhadap isu-isu kepastian hukum, terutama bagi investor asing yang mempertimbangkan aspek perlindungan hukum dan kontraktual dalam menanamkan modal.
?
Sengketa antara pemegang IUP dan pemberi dana, seperti yang terjadi dalam kasus BPM, memunculkan kebutuhan akan reformasi tata kelola di sektor ini agar kepercayaan investor tetap terjaga.

Berdasarkan pengumuman dari pengurus BPM dalam PKPU yang diterbitkan di media cetak nasional pada 23 Juni 2025, proses pendaftaran tagihan telah ditutup pada 3 Juli 2025.
?
Selanjutnya, rapat verifikasi tagihan telah dilaksanakan pada 14 Juli 2025 di bawah pengawasan langsung Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terkait nilai yang berhasil diverifikasi.

Kasus BPM menjadi peringatan bahwa struktur bisnis pertambangan yang bergantung pada investasi eksternal tanpa skema perlindungan yang kuat dapat menimbulkan risiko sistemik terhadap kelangsungan proyek.
?
Pemerintah didorong untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin transparansi kemitraan antara pemegang IUP dan mitra usaha, memperkuat perlindungan hukum bagi investor, serta menegakkan akuntabilitas kontraktual yang jelas.(Pon)





Baca juga:

Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang

#Tambang #Batu Bara #Investasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Lifestyle
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Kombinasi AI dan blockchain membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Lifestyle
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Tokenisasi saham menjadi primadona baru
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Indonesia
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Dengan asumsi harga komoditas yang tetap tinggi, diproyeksikan akan bisa melebihi USD 6 miliar per tahun atau hampir Rp 100 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Lifestyle
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Dampak Spot Bitcoin ETF, Regulasi GENIUS Act stablecoin, dan Tokenisasi RWA yang didukung OJK
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Pada Januari–Oktober 2025, KAI mencatat volume angkutan barang sebesar 57.556.900 ton, naik 0,69% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Populasi kendaraan bermotor, khususnya mobil, itu 60–70 persenan masih (produksi) Jepang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Indonesia
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Berdasarkan data nasional, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tercatat mencapai USD 26,4 miliar, sedangkan impor berada pada kisaran USD 12 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Indonesia
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Mengenai kapan pabrik akan dibangun, Roelof memperkirakan dua tahun lagi, yang artinya dimulai 2027 mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Bagikan