Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
Ilustrasi tambang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah mulai menertibkan perusahaan dan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) yang selama ini beroperasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menangguhkan 190 izin tambang mineral dan batu bara (minerba).
Penangguhan ini sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung perusahaan-perusahaan yang izinnya ditangguhkan disebabkan oleh berbagai hal, seperti evaluasi terkait ketaatan dalam menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang, evaluasi pelaksanaan produksi yang mengacu kepada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dan lain-lain.
Baca juga:
Terkait dengan ketaatan terhadap RKAB, hasil evaluasi dari sebagian perusahaan yang izinnya ditangguhkan menunjukkan mereka berproduksi melebihi RKAB yang disetujui.
“Sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan sesuai dengan perizinan dan juga rencana kegiatan usaha yang diberikan pada tahun yang bersangkutan, seharusnya tidak ada masalah,” katanya.
Terkait apakah penangguhan izin yang diberikan kepada perusahaan memungkinkan untuk ditarik kembali, Yuliot menyampaikan, tindakan tersebut tergantung hasil evaluasi dari Ditjen Minerba.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, dijatuhkan sanksi penghentian sementara kepada 190 perusahaan tambang terkait kewajiban perusahaan untuk menjamin kegiatan reklamasi pascatambang.
Selama sanksi dikenakan, para pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan, termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Menteri Bahlil Janji Akhir Pekan Ini Kelistrikan Di Daerah Sudah Normal
Aktivitas Tambang Dituduh Jatam Penyebab Banjir Bandang, Wakil Menteri ESDM Membantah
Mayoritas Listrik di Aceh dan Sumut Masih Terputus, Menteri Bahlil Berencana Terjun ke Lapangan
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara