Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan


Ilustrasi tambang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah mulai menertibkan perusahaan dan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) yang selama ini beroperasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menangguhkan 190 izin tambang mineral dan batu bara (minerba).
Penangguhan ini sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung perusahaan-perusahaan yang izinnya ditangguhkan disebabkan oleh berbagai hal, seperti evaluasi terkait ketaatan dalam menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang, evaluasi pelaksanaan produksi yang mengacu kepada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dan lain-lain.
Baca juga:
Terkait dengan ketaatan terhadap RKAB, hasil evaluasi dari sebagian perusahaan yang izinnya ditangguhkan menunjukkan mereka berproduksi melebihi RKAB yang disetujui.
“Sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan sesuai dengan perizinan dan juga rencana kegiatan usaha yang diberikan pada tahun yang bersangkutan, seharusnya tidak ada masalah,” katanya.
Terkait apakah penangguhan izin yang diberikan kepada perusahaan memungkinkan untuk ditarik kembali, Yuliot menyampaikan, tindakan tersebut tergantung hasil evaluasi dari Ditjen Minerba.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, dijatuhkan sanksi penghentian sementara kepada 190 perusahaan tambang terkait kewajiban perusahaan untuk menjamin kegiatan reklamasi pascatambang.
Selama sanksi dikenakan, para pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan, termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan

Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik

Kelangkaan BBM Terjadi di SPBU Swasta, Kemendag Tunggu Arahan Kemenko Perekonomian

Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali

ESDM Minta Shell Dkk Kasih Kajian Impor BBM 2026, Cegah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Terulang

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
