DLH DKI Libatkan IPB Selidiki Kematian Ribuan Ikan Sapu-sapu di Kali Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Juli 2022
DLH DKI Libatkan IPB Selidiki Kematian Ribuan Ikan Sapu-sapu di Kali Baru

Petugas mengambil sampel air Kali Baru di Jakarta Timur, untuk diperiksa di laboratorium setelah temuan ikan sapu-sapu mati bersamaan, Senin (11/7/2022). ANTARA/HO-DLH DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan ikan sapu-sapu diketahui mati di Kali Baru Timur, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB) menyelidiki penyebab kematian ikan sapu-sapu tersebut.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, setelah kejadian kematian massal ikan sapu-sapu di Kali Baru Timur pada tanggal 11 Juli 2022, tim dari Dinas LH DKI melakukan investigasi dengan mengambil sampel air di lokasi kejadian pada hari yang sama. Sampel tersebut kemudian dibawa ke Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Provinsi DKI Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.

Baca Juga:

Angka Putus Sekolah di DKI Tertinggi di Indonesia

Asep mengungkapkan, dari hasil analisis memang terjadi peningkatan nilai cukup tajam pada hari kejadian untuk beberapa parameter kualitas air jika dibandingkan dengan data kisaran hasil pemantauan rutin serta baku mutu.

Dinas LH, kata Asep, setiap tahun secara rutin melakukan pemantauan kualitas air sungai pada empat periode mewakili musim hujan, kemarau, dan peralihan antarmusim di 120 titik pemantauan di seluruh Jakarta.

Beberapa parameter kualitas air yang ditemukan peningkatan cukup tajam, ungkap Asep, di antaranya BOD yang pada saat kejadian bernilai 68 mg/L (baku mutu 3 mg/L), COD 309 mg/L (baku mutu 25 mg/L), dan Fecal Coliform 1.400.000 MPN/100ml (baku mutu 1.000 MPN/100ml).

Penyebab kematian massal ikan sapu-sapu saat itu, ungkap Asep, berdasarkan kajian PPLH IPB diduga kuat berasal dari aktivitas domestik yang tidak biasa, seperti pembuangan limbah dengan debit yang sangat besar atau kejadian khusus lainnya. Diperkirakan jenis ikan yang dominan di ruas sungai tersebut adalah ikan sapu-sapu.

Asep pun membantah jika kematian massal ini disebabkan langsung dari pembuangan limbah kurban.

"Apabila penyebab kematian diduga akibat pembuangan limbah kurban, maka hal ini dapat saja terjadi pada banyak ruas sungai yang ada di DKI Jakarta," ujar Asep.

Baca Juga:

Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasional ACT

Namun Asep menjelaskan, karena kejadian kematian massal ikan hanya terjadi hanya pada skala lokal di salah satu ruas Sungai Kali Baru Timur, terdapat kemungkinan adanya kejadian tidak biasa berupa pembuangan limbah dengan debit sangat besar atau konsentrasi limbah sangat tinggi, kemudian tersebar langsung ke dalam ruas sungai tersebut yang dapat menyebabkan adanya perubahan drastis kualitas air, sehingga menjadi penyebab kematian massal ikan sapu-sapu yang hidup di area tersebut.

Langkah lebih lanjut yang akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, ungkap dia, melakukan inventarisasi sumber pencemaran domestik, baik yang berasal dari permukiman, perkantoran, industri skala kecil-menengah, industri skala besar dan aktivitas lainnya di ruas sungai tersebut.

“Apabila teridentifikasi penyebab lebih dominan dari aktivitas rumah tangga, maka lokasi tersebut dapat menjadi prioritas pembuatan IPAL Komunal atau ekoriparian berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK),” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat sekitar bantaran sungai agar bijak dalam pengelolaan limbah domestik. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Beri Sanksi Sosial Pelaku Pelecehan Seksual

#Pencemaran #Pencemaran Sungai
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tetap tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Indonesia
Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan
Hanif menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup sendiri belum memiliki laboratorium untuk secara lengkap menangkap parameter cemaran terkait pestisida.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Menteri KLH Akui Labnya Kurang Lengkap, Hasil Pencemaran Cisadane Tunggu dari Kementan
Indonesia
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
KLH/BPLH juga menegaskan bahwa PT PKP wajib melakukan perbaikan terhadap kinerja alat pengendali emisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
Indonesia
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?
Gudang penyimpanan pestisida milik PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangsel itu, tidak memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Ternyata Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tidak Punya IPAL. Kok Bisa?
Indonesia
Sungai Cisadane Butuh 2 Pekan untuk Benar-Benar Bersih dari Kontaminasi Pestisida
Pemerintah pusat hingga daerah turun langsung menangani kasus pencemaran kimia di Sungai Cisadane akibat insiden kebakaran pabrik pestisida.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Sungai Cisadane Butuh 2 Pekan untuk Benar-Benar Bersih dari Kontaminasi Pestisida
Indonesia
KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km
Sungai Cisadane Tangerang kini tercemar pestisida, akibat pabrik yang terbakar. Pencemaran meluas hingga 22,5 km.
Soffi Amira - Kamis, 12 Februari 2026
KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km
Indonesia
Diduga Tercemar Zat Kimia, Warga Diminta Hindari Konsumsi Ikan Sungai Cisadane
Warga Kota Tangerang diminta tak mengonsumsi ikan di Sungai Cisadane, setelah adanya dugaan pencemaran zat kimia.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Diduga Tercemar Zat Kimia, Warga Diminta Hindari Konsumsi Ikan Sungai Cisadane
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Saat ini pemerintah juga tengah menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kontaminasi radioaktif.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Indonesia
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Kontaminasi disinyalir menyebar melalui udara ke fasilitas pengemasan udang PT BMS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Bagikan