Pemprov DKI Beri Sanksi Sosial Pelaku Pelecehan Seksual
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sanksi sosial nampaknya akan menjadi solusi Pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi peristiwa pelecehan seksual yang kerap terjadi di dalam transportasi umum ibu kota.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku, heran dengan maraknya aksi pelecehan seksual di dalam angkutan umum. Padahal, aksi tersebut kerap terekam kamera pemantau atau CCTV dan divideokan melalui handphone oleh pengunjung lain.
Baca Juga:
"Nanti ke depan peraturan kita tingkatkan lagi dan di situ ada CCTV, dan ini perlu juga ada sanksi sosial ke depan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/7)
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini pun mengimbau para penumpang moda transportasi umum untuk terus berhati-hati, terutama pada saat jam pulang bekerja.
"Jadi mohon semua bisa lebih hati-hati juga menjaga. Di bus juga sudah dibatasi perempuan bagian depan dan laki-laki di belakang," pungkasnya.
Baca Juga:
Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot
Sebelumnya diketahui, ramai di media sosial sebuah rekaman video yang menggambarkan sebuah aksi pelecehan seksual yang terjadi di bus TransJakarta rute 3F Kalideres-GBK. Video tersebut diposting oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
"Keadaannya bus penuh dan korban berdiri di dekat pintu bus. Lalu sebelah korban ada lansia pria. Mungkin kalo bus padat awalnya mikir mungkin bus ngerem dan ga sengaja body contact aja," tulis akun @jakarta.terkini.
"Tapi lama-lama terasa tangannya gerak-gerak di bagian paha belakang korban, begitu turn di Halte Bundaran Senayan korban lapor petugas disana," lanjutnya. (Asp)
Baca Juga:
Komnas HAM Desak Penerapan UU TPSK Bagi Tersangka Pelecehan Seksual Anak
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong