DKPP Berencana Bangun Kantor Perwakilan di Papua

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 September 2022
DKPP Berencana Bangun Kantor Perwakilan di Papua

Ketua DKPP, Heddy Lugito seusai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas DKPP

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (16/9).

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa DKPP menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan, salah satu rencananya adalah pembangunan perwakilan DKPP di Papua.

Baca Juga

Bjorka Bocorkan Data Anies dan Colek Mendagri Tito Karnavian

"Ini masih rencana ya, rencana dalam penegakan etik dan sosialisasi pemilu, kita akan membentuk kantor perwakilan DKPP di Papua," ungkap Heddy.

Heddy mengatakan, Mendagri telah menyetujui rencana ini dalam audiensi dengan DKPP. Menurut Heddy, wilayah Papua dipilih karena adanya tiga Daerah Otonom Baru (DOB) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

Selain itu, wilayah Papua juga telah dipetakan DKPP sebagai wilayah yang sangat rawan terhadap potensi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Berdasar data DKPP, terdapat 142 penyelenggara pemilu yang diperiksa sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan pelanggaran KEPP pada 2020. Jumlah ini adalah yang terbanyak pada tahun itu dibandingkan 34 provinsi yang di Indonesia.

Sementara, pada 2021, terdapat 93 penyelenggara pemilu dari Papua yang diperiksa sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan pelanggaran KEPP. Angka ini juga masih menjadi yang terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia.

Hal ini disebut Heddy menjadi alasan bagi DKPP untuk memberikan perhatian khusus dalam menegakkan etika penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, tiga DOB atau provinsi baru di Pulau Papua adalah pemekaran wilayah dari Provinsi Papua. Tiga DOB ini adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

"Kenapa kita perlu kantor perwakilan? Karena Papua selama ini kita mapping sebagai daerah yang pelanggaran etikanya sangat besar, paling tinggi," jelas pria yang mengawali karirnya sebagai jurnalis ini.

Namun, ia menegaskan bahwa DKPP masih harus melakukan pengkajian sebelum rencana ini direalisasikan. Menurutnya, DKPP masih mencari dasar hukum yang tepat mengingat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak mengatur ketentuan ini.

Baca Juga

Dirjen Kemendagri Bahtiar Disebut Cocok Gantikan Anies Baswedan

UU Pemilu hanya mengatur ketentuan pembentukan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang bersifat ad hoc untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di seluruh provinsi.

"Makanya saya sampaikan ini sifatnya rencana, belum menjadi keputusan," kata Heddy.

Untuk diketahui, audiensi ini dihadiri oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito bersama seluruh Anggota DKPP, yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. Kelimanya didampingi oleh Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.

Sedangkan dari pihak Kemendagri diwakili oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Sementara itu, Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut beberapa jenis pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara pemilu di Papua saat dirinya masih berstatus sebagai Anggota KPU RI pada periode 2020-2022, di antaranya adalah pelanggaran terkait pencalonan, baik pencalonan kepala daerah maupun pemilu legislatif, dan rangkap jabatan.

"Nah sering kali kami melihat pelanggaran hukum itu baik sifatnya pelanggaran administrasi atau tidaklah ini berpotensi terjadi (pelanggaran) kode etik di dalamnya," ungkap pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.

Selain itu, Raka Sandi juga menegaskan bahwa DKPP akan intens berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar kedua lembaga ini lebih menertibkan dan mendisiplinkan jajarannya di daerah sehingga tidak banyak pelanggaran KEPP yang terjadi.

Penekanan pada aspek sosialisasi juga ditekankan oleh Anggota DKPP yang lain, J. Kristiadi. Menurutnya, sosialisasi untuk mengkombinasikan etika dan norma sangatlah penting yang menjadi langkah pencegahan bagi DKPP dalam penegakan KEPP.

Kris, sapaanya, menegaskan pendidikan politik dan sosialisasi KEPP di tiga DOB menjadi sangat urgent agar norma dan etika dihayati oleh masyarakat, baik di wilayah Papua maupun wilayah lainnya, untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

"Saya juga meminta dukungan dari teman-teman jurnalis supaya bisa mendukung yang kita lakukan sebagai bagian dari yang tidak terpisahkan dari membangun politik indonesia yang bermartabat," terangnya. (Pon)

Baca Juga

Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September

#DKPP #Ketua DKPP #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Waktu yang disediakan untuk makan hanya selama dua lagu diputar. Banyak peserta yang belum terbiasa dengan aturan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Berita Foto
Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 30 April 2025
Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Berita Foto
Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk ((tengah) dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah) Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengikuti Rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 29 April 2025
Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah
Indonesia
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Ormas belakangan ini kerap membuat ulah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Indonesia
5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU
Rapat Komisi II bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu soal PSU telah menghasilkan lima kesimpulan.
Soffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU
Bagikan