Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah pemerintah yang menginstruksikan kepala daerah untuk tetap siaga selama periode libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga.

“Saya mengapresiasi instruksi tersebut. Lebaran ini bukan hanya momentum keagamaan, terutama bagi umat Muslim, tetapi juga di Lebaran mengandung kompleksitas persoalan,” kata Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3).

Rifqi menjelaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk tetap berada di wilayahnya saat momentum Lebaran. Kehadiran kepala daerah dinilai penting guna memastikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak dini. Politisi NasDem ini mencontohkan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah selama masa libur Lebaran, mulai dari keamanan, ketertiban, transportasi, hingga pelayanan publik lainnya.

“Apakah itu persoalan keamanan, persoalan ketertiban, persoalan transportasi, dan pelayanan publik yang lain,” ujarnya.

Selain itu, Rifqi juga meminta kepala daerah memastikan seluruh layanan pemerintah tetap berjalan selama masa libur Lebaran. Ia menilai masyarakat tetap membutuhkan akses terhadap berbagai layanan dasar, termasuk kebutuhan pokok dan layanan administrasi.

Baca juga:

Jelang Idul Fitri 2026, Polda Metro Jaya Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Kopro



Dia juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi inflasi yang biasanya meningkat menjelang Lebaran. “Oleh karena itu, instruksi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri harus diapresiasi. Bagaimana mencegah terjadinya inflasi yang tinggi, kemudian memastikan akses daerahnya tetap terjaga dan seterusnya,” kata politikus Partai NasDem itu.

Di sisi lain, Rifqi menilai momen Idul Fitri memiliki makna sosial yang penting bagi masyarakat Indonesia. Menurut dia, perayaan Lebaran dapat menjadi sarana memperkuat persatuan serta kebinekaan di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong kepala daerah memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi, termasuk dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. “Meski kepala daerahnya nonmuslim, dengan momentum Idul Fitri ini, dia bisa membuka diri untuk menghadirkan silaturahmi, datang ke berbagai stakeholders termasuk melakukan open house,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama satu pekan sebelum hingga satu pekan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Libur Idul Fitri. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam aturan tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026, kecuali untuk kegiatan yang sangat esensial seperti arahan Presiden atau keperluan pengobatan.(Pon)

Baca juga:

DPR RI Tekan Pemerintah Stabilkan Ekonomi Nasional Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri


#Mendagri #DPR RI #Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - 2 jam, 49 menit lalu
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Bagikan