Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah pemerintah yang menginstruksikan kepala daerah untuk tetap siaga selama periode libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga.

“Saya mengapresiasi instruksi tersebut. Lebaran ini bukan hanya momentum keagamaan, terutama bagi umat Muslim, tetapi juga di Lebaran mengandung kompleksitas persoalan,” kata Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3).

Rifqi menjelaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk tetap berada di wilayahnya saat momentum Lebaran. Kehadiran kepala daerah dinilai penting guna memastikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak dini. Politisi NasDem ini mencontohkan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah selama masa libur Lebaran, mulai dari keamanan, ketertiban, transportasi, hingga pelayanan publik lainnya.

“Apakah itu persoalan keamanan, persoalan ketertiban, persoalan transportasi, dan pelayanan publik yang lain,” ujarnya.

Selain itu, Rifqi juga meminta kepala daerah memastikan seluruh layanan pemerintah tetap berjalan selama masa libur Lebaran. Ia menilai masyarakat tetap membutuhkan akses terhadap berbagai layanan dasar, termasuk kebutuhan pokok dan layanan administrasi.

Baca juga:

Jelang Idul Fitri 2026, Polda Metro Jaya Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Kopro



Dia juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi inflasi yang biasanya meningkat menjelang Lebaran. “Oleh karena itu, instruksi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri harus diapresiasi. Bagaimana mencegah terjadinya inflasi yang tinggi, kemudian memastikan akses daerahnya tetap terjaga dan seterusnya,” kata politikus Partai NasDem itu.

Di sisi lain, Rifqi menilai momen Idul Fitri memiliki makna sosial yang penting bagi masyarakat Indonesia. Menurut dia, perayaan Lebaran dapat menjadi sarana memperkuat persatuan serta kebinekaan di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong kepala daerah memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi, termasuk dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. “Meski kepala daerahnya nonmuslim, dengan momentum Idul Fitri ini, dia bisa membuka diri untuk menghadirkan silaturahmi, datang ke berbagai stakeholders termasuk melakukan open house,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama satu pekan sebelum hingga satu pekan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Libur Idul Fitri. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam aturan tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026, kecuali untuk kegiatan yang sangat esensial seperti arahan Presiden atau keperluan pengobatan.(Pon)

Baca juga:

DPR RI Tekan Pemerintah Stabilkan Ekonomi Nasional Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri


#Mendagri #DPR RI #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan