Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 September 2022
Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers soal komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa (6/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta mengenai usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI.

Dalam surat tersebut, Tito meminta anggota dewan Kebon Sirih itu mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan. Pengusulan nama ditunggu sampai 16 September atau sebulan sebelum Anies purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Sebut Perebutan Kursi Pj Gubernur DKI Hal yang Wajar

"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tulis Tito dalam suratnya kepada DPRD DKI, Selasa (6/9).

Nantinya akan ada enam nama calon pengganti Anies untuk mengisi jabatan pimpinan DKI. Adapun tiga nama calon dari Legislatif Kebon Sirih akan disandingkan dengan tiga nama lainnya yang dipilah Kemendagri. Pada akhirnya, salah satu nama calon akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Ricky Prayoga
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Ricky Prayoga

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, bahwa surat Menteri Tito soal keterlibatan DPRD DKI untuk usulkan 3 nama sudah diterima oleh pimpinan.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Yakin Jokowi Pilih Calon Pj Gubernur Terbaik untuk Jakarta

Politikus PAN ini menuturkan, DPRD DKI akan melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum akhirnya menjaring tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI.

"Kami dari DPRD DKI sudah disurati oleh Mendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Siapa saja nama dari DPRD DKI? Tentu akan dijawab nanti di persidangan resmi DPRD DKI karena kami harus konsolidasi internal terlebih dahulu," ucap Zita.

Bagi Zita, kriteria Pj Gubernur adalah orang yang berpengalaman dan memahami persoalan Jakarta, termasuk fenomena sosialnya. Lalu, dia juga harus pandai mengelola pemerintah daerah. Selain itu, Zita memandang Pj Gubernur juga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD DKI.

"DKI ini banyak ras dan agama, beragam karakter, sehingga harus pandai dalam komunikasi, juga komunikasi dengan DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga

Sibuk Bahas APBDPJ 2021 di Puncak, DPRD DKI Belum Bahas 3 Calon Pj Gubernur

#DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan