Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers soal komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa (6/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta mengenai usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI.
Dalam surat tersebut, Tito meminta anggota dewan Kebon Sirih itu mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan. Pengusulan nama ditunggu sampai 16 September atau sebulan sebelum Anies purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga
Pimpinan DPRD Sebut Perebutan Kursi Pj Gubernur DKI Hal yang Wajar
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tulis Tito dalam suratnya kepada DPRD DKI, Selasa (6/9).
Nantinya akan ada enam nama calon pengganti Anies untuk mengisi jabatan pimpinan DKI. Adapun tiga nama calon dari Legislatif Kebon Sirih akan disandingkan dengan tiga nama lainnya yang dipilah Kemendagri. Pada akhirnya, salah satu nama calon akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, bahwa surat Menteri Tito soal keterlibatan DPRD DKI untuk usulkan 3 nama sudah diterima oleh pimpinan.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Yakin Jokowi Pilih Calon Pj Gubernur Terbaik untuk Jakarta
Politikus PAN ini menuturkan, DPRD DKI akan melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum akhirnya menjaring tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI.
"Kami dari DPRD DKI sudah disurati oleh Mendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Siapa saja nama dari DPRD DKI? Tentu akan dijawab nanti di persidangan resmi DPRD DKI karena kami harus konsolidasi internal terlebih dahulu," ucap Zita.
Bagi Zita, kriteria Pj Gubernur adalah orang yang berpengalaman dan memahami persoalan Jakarta, termasuk fenomena sosialnya. Lalu, dia juga harus pandai mengelola pemerintah daerah. Selain itu, Zita memandang Pj Gubernur juga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD DKI.
"DKI ini banyak ras dan agama, beragam karakter, sehingga harus pandai dalam komunikasi, juga komunikasi dengan DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Sibuk Bahas APBDPJ 2021 di Puncak, DPRD DKI Belum Bahas 3 Calon Pj Gubernur
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan