Sibuk Bahas APBDPJ 2021 di Puncak, DPRD DKI Belum Bahas 3 Calon Pj Gubernur


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Dewan Parlemen Kebon Sirih mengaku telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan 3 nama calon penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani mengatakan, surat usulan 3 kandidat pj gubernur tersebut telah masuk ke legislator DKI pada Rabu (31/9) kemarin.
"Iya surat dari Mendagri baru masuk," ucap Rani di Jakarta, Jumat (2/9).
Baca Juga:
Wagub DKI Serahkan ke DPRD soal 3 Nama Pengganti Anies
Kendati suratnya sudah di tangan, ucap Rani, DPRD DKI belum mendiskusinya lantaran kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," urainya.
Eks Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI ini mengatakan, anggota dewan pasti akan membahas usulan 3 kandidat pj gubernur itu sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui, Kemendagri telah menyurati DPRD DKI untuk mengusulkan 3 kandidat penjabat (pj) gubernur menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
"Sekali lagi, untuk DKI, sekarang tahapannya kami sudah berkirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tanda tangani," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Yakin Jokowi Pilih Calon Pj Gubernur Terbaik untuk Jakarta
Permintaan usulan tiga nama dari DPRD merupakan mekanisme yang sekarang ditempuh Kemendagri dalam rangka penunjukan pj gubernur.
Nantinya total ada enam orang, tiga nama dari DPRD, Kemendagri juga akan menyiapkan usulan 3 nama.
Nama-nama tersebut bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) di mana para kandidat itu akan dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian dan lembaga, seperti PPATK, KPK, dan lainnya.
Setelah melewati tahapan tersebut, nama-nama para kandidat akan dibawa sidang TPA yang disebut juga terdiri berbagai kementerian dan lembaga serta dipimpin oleh presiden. (Asp)
Baca Juga:
DPRD bakal Bentuk Pansus Terkait Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
